“Kabupaten Tojo Una-una termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi khusus netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Sulteng di Palu, Selasa.
Bawaslu Sulteng temukan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Tojo Una-una

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun menjelaskan pateri pengawasan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada media di Sulteng yang berlangsung di Kota Palu, Selasa (21/11/2023). ANTARA/Moh Ridwan
Palu (ANTARA) -
“Kabupaten Tojo Una-una termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi khusus netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Sulteng di Palu, Selasa.
Ia mengemukakan, dalam kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan Bawaslu Sulteng, pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kalau KASN sudah mengeluarkan rekomendasi, berarti harus ada yang diperbaiki dan saat ini juga kami masih melakukan penelusuran keterlibatan yang lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelanggaran netralitas ASN yang dimaksudkan adalah secara terang-terangan mengikuti deklarasi dan menggunakan atribut politik pada hari-hari kerja tertentu.
Keterlibatan aktif ASN itu menjurus pada keberpihakan dan telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Pasal 5 yang mengatur larangan untuk semua ASN.
“ASN dilarang datang deklarasi, menggunakan warna atau logo tertentu apalagi memakai seragam di hari tertentu. Artinya hari-hari kerja yang mempersilahkan menggunakan baju bebas rapi,” ucap Nasrun.
Terkait dengan kasus itu, Bawaslu Sulteng telah melakukan klarifikasi dengan pihak yang bersangkutan.
Menurut catatan bawaslu setempat, hingga November 2023 ada 10 pelanggaran pemilu dengan empat kategori pelanggaran, termasuk netralitas ASN.
Menurut indeks kerawanan Pemilu 2024 khusus kategori politik uang yang dipetakan Bawaslu RI, Sulteng berada diurutan kedua setelah Provinsi Papua Pegunungan,
"Selain indeks kerawanan khusus politik uang, bawaslu juga telah memetakan indeks kerawanan pemilu secara global, dan Sulteng masuk peringkat ke empat tertinggi secara nasional, oleh karena itu semua komponen di daerah ini lebih masif membantu penyelenggara melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran," tutur Nasrun.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Sulawesi Tengah menemukan adanya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tojo Una-una.
“Kabupaten Tojo Una-una termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi khusus netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Sulteng di Palu, Selasa.