Palu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya menunjuk Rahmad M Arsyad sebagai bakal calon Bupati Donggala pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Saya siap menjalankan perintah dari DPP yaitu merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan pascasukses Partai Golkar,” jelas Rahmad M Arsyad di Palu, Sabtu.
Rahmad mengatakan surat perintah tersebut tertuang dalam surat perintah Nomor : Sprin 1333/DPP/GOLKAR/XI/2023.
Berdasarkan surat tersebut Rahmad menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan kejayaan Kabupaten Donggala dan meningkatkan perekonomian.
"Kami bekerja nyata, turun langsung ke masyarakat dan fokus memajukan pertanian, perkebunan, pariwisata untuk mengembalikan kejayaan Donggala," terangnya.
Surat perintah tersebut juga berisi DPP Partai Golkar memerintahkan agar melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar dan melaporkan pelaksanaan perintah secara periodik kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar maupun Wakil Ketua Umum Korbid Pemenangan pamilu DPP Partai Golkar.
Kemudian melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas dan konsisten karena pelaksanaan perintah tersebut merupakan bagian evaluasi dari DPP Partai Golkar dalam penetapan Cakada/Cawakada yang diusung Partai Golkar pada Pilkada tahun 2024.
Berita Terkait
KPU Kabupaten Sigi tunda penetapan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 27 April 2024 11:44 Wib
KPU: Honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 6:58 Wib
Pakar hukum: Putusan MK bersifat final dan mengikat
Selasa, 23 April 2024 8:06 Wib
Ketua MPR ajak elemen bangsa hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 7:30 Wib
Bawaslu RI sebut penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 12:43 Wib
Bawaslu RI sebut persiapan PHPU Pileg menyesuaikan perkara teregister
Minggu, 21 April 2024 12:38 Wib
TKN: Prabowo Subianto minta hentikan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 6:49 Wib
Pakar hukum: Hakim MK dalam fase krusial putuskan sengketa Pilpres
Jumat, 19 April 2024 6:48 Wib