Palu (ANTARA) -
Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar sosialisasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik tentang pemilu dan pemilihan Kepala daerah (pilkada) di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Gubernur Sulteng dan Kapolda mendukung penuh sosialisasi keterbukaan informasi publik pemilu yang dapat berlangsung transparan serta akuntabel, sehingga dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara sosialisasi keterbukaan informasi publik di Palu, Jumat.
Sosialisasi yang dikemas dalam format lokakarya tersebut menghadirkan Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha serta Komisioner Rospita Vici Paulyn.
Ia mengemukakan, pelaksanaan pemilu dan pilkada yang transparan serta akuntabel yakni menjamin pelaksanaan keterbukaan informasi.
"Memastikan informasi tersedia untuk semua orang adalah bagian dari keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Menurut dia, hal itu juga akan memacu masyarakat memanfaatkan informasi pemilu dan pemilihan untuk menilai maupun meminta akuntabilitas pejabat terpilih.
Selain itu, menjamin keterbukaan data pemilu dan pemilihan dapat memenuhi prinsip data terbuka.
"Kami juga berkomitmen menyelesaikan proses sengketa informasi pemilu yang diselenggarakan di Komisi Informasi seluruh Indonesia," tutur Donny.
Sosialisasi keterbukaan informasi pemilu yang oleh KI dilaksanakan secara paralel di Maluku Utara dan Jawa Barat.
Ia menjelaskan, untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Komisi Informasi (Perki ) Nomor 1 tahun 2019 tentang standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu, KI Pusat menindaklanjuti dengan visitasi ke daerah rawan pemilu, diantaranya Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku dan Papua.
"Momentum pemilu maupun pilkada sangat potensial terjadi sengketa informasi, kata dia menambahkan.
Pada sosialisasi keterbukaan informasi di Sulteng juga dihadiri oleh tim pemenangan daerah (TPD) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI.