Bawaslu Sulteng terus tingkatkan pengawasan partisipatif pemilu 2024

id Bawaslu Sulteng ,Pengawasan Pemilu,Pengawasan partisipatif ,Sulteng

Bawaslu Sulteng terus tingkatkan pengawasan partisipatif pemilu 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Rasyidi Bakry menyampaikan terkait pengawasan partisipatif kepada peserta sosialisasi di Palu, Kamis (8/2/2024). ANTARA/HO-Dhila.

Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus melakukan berbagai upaya meningkatkan pengawasan partisipatif menjelang berakhirnya masa kampanye pemilu pada 10 Februari 2024 dan dimulainya masa tenang.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Rasyidi Bakry pada kegiatan sosialisasi di Palu, Kamis, mengatakan sosialisasi pengawasan partisipatif merupakan langkah yang dilakukan oleh Bawaslu untuk bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu.

"Idealnya, pengawasan pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Kalau masyarakat semua sadar persoalan demokrasi adalah untuk kebaikan kita bersama atau sesuatu yang bisa menentukan nasib maka sudah menjadi keharusan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif melakukan pengawasan pemilu," ujarnya.

Menurut dia, menjelang masa tenang pada 11-13 Februari 2024 serta hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, rawan memicu terjadinya pelanggaran terhadap Pemilu.

Selain itu, kata dia, terbatasnya sumber daya manusia pada Bawaslu menyebabkan pengawasan tidak dijalankan secara maksimal. Oleh karena itu diperlukan andil dari masyarakat untuk mengawal jalannya demokrasi demi kepentingan bersama.

Kegiatan bertajuk "Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan terkait Peran Pemantau Pemilu, Masyarakat dan Media pada Pemilihan Umum tahun 2024" tersebut dimentori oleh tiga narasumber dari anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, dan Pemerhati Pemilu.

Rasyid menyebut peran masyarakat dan media penting dalam pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilu, dan media juga memiliki peran untuk menyebarkan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

"Untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, dibutuhkan partisipasi masyarakat dan media melalui pengawasan partisipatif," katanya.

Selaku pemerhati pemilu, Munira mengatakan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting.

Ia mengatakan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dapat berdampak pada demokrasi serta masa depan bangsa.

"Sebagai masyarakat, kita perlu untuk mengawal agar dapat memastikan Pemilu dapat terselenggara dengan baik," katanya.

Selain itu, kata dia, terselenggaranya Pemilu dengan baik sangat erat kaitannya dari empat pilar utama, yakni peserta pemilu, pemilih, pemerintah, dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), di mana penyelenggaraan pemilu tidak akan terlaksana jika keempat pilar tersebut terpisahkan.

Dia juga menyebutkan tahapan kampanye yang relatif lebih singkat dibanding pemilu sebelumnya, yakni hanya berlangsung selama 75 hari menjadi potensi munculnya penyalahgunaan kesempatan dan pelencengan aturan yang telah diatur.