Kemenkumham dan Disdikbud Morowali Utara catatkan warisan budaya dalam KIK

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Disdikbud Morut,Morowali Utara ,Kekayaan intelektual ,KIK,Sulteng

Kemenkumham dan Disdikbud Morowali Utara catatkan warisan budaya dalam KIK

Tim Kanwil Kemenkumham Sulteng mengunjungi Disdikbud Morowali Utara terkait dengan pencatatan warisan budaya dalam KIK. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Morowali Utara memperkuat sinergi guna mencatatkan warisan budaya khas Suku Taa dalam kekayaan intelektual komunal (KIK).
 
Pejabat Fungsional Analis Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkumham Sulteng Ali di Palu, Jumat, mengatakan pencatatan KIK salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk melindungi warisan budaya.
 
"Dan juga dengan mencatatkan KI, menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi daerah, khususnya kesejahteraan masyarakat," katanya.
 
Kekayaan intelektual komunal merupakan kekayaan intelektual yang berupa ekspresi budaya tradisional (EBT), pengetahuan tradisional (PT), sumber daya genetik (SDG), potensi indikasi geografis, dan potensi indikasi asal.
 
Dia mengatakan Kabupaten Morowali Utara memiliki banyak potensi KIK sehingga pihaknya terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah setempat dengan telah melakukan kunjungan ke daerah itu.
 
Hal itu, kata dia, sebagai salah satu upaya tindak lanjut mempercepat proses pencatatan KIK warisan budaya khas Suku Taa sehingga dapat terlindungi dan diakui sebagai warisan daerah.
 
"Kami menilai bahwa Morut (Morowali Utara) memiliki potensi KIK yang banyak. Untuk itu sinergi dan kunjungan yang kami lakukan menjadi upaya bersama agar melindungi warisan budaya di daerah kita," kata Ali.
 
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Morowali Utara Eli Sudrajab Petalolo mengatakan komitmen dalam melindungi warisan budaya mesti digaungkan oleh seluruh lintas sektor, khususnya perlindungan hukum agar tidak diklaim oleh daerah atau negara lain.

Ia mengemukakan terdapat sejumlah potensi KIK di daerah itu yang menjadi perhatian dunia, di antaranya ritual Momata atau ritual adat kematian, ritual Momago atau ritual pengobatan, serta Mowue atau upacara pesta rakyat setelah panen, yang ketiganya berasal dari adat istiadat Suku Taa.
 
"Kami sangat senang dapat bersinergi bersama, apalagi terdapat potensi KIK yang menjadi perhatian dunia. Wisatawan banyak penasaran dengan tradisi yang dimiliki oleh Suku Taa di sini, dan hal itu harus kita lindungi bersama,” ujarnya.
 
Oleh karena itu, dia menyampaikan terima kasih atas pendampingan tim Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam upaya mencatatkan ketiga KIK tersebut.

Pihaknya juga siap mendukung proses pengumpulan pemenuhan data dukung pada potensi KIK lainnya yang telah diinventarisasi, seperti kesenian musik, tarian, dan makanan tradisional.