Palu (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 3.729 orang warga binaan pemasyarakatan di seluruh lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak se-Sulteng siap menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Dari 3.805 orang warga binaan, tercatat 3.729 orang yang terdiri atas 3.471 laki-laki dan 258 perempuan dapat memilih pada Pemilu 2024. Ini semua sebaran dari seluruh lapas, rutan dan LPKA di Sulteng," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Kota Palu, Senin.
Ia mengemukakan jumlah tersebut berdasarkan laporan progres NIK, KTP elektronik, Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) oleh Divisi Pemasyarakatan per tanggal 9 Februari 2024.
Dari total 3.729 orang warga binaan tersebut, sebanyak 1.757 orang merupakan jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU, 1.748 orang merupakan pemilih DPTb dan 223 orang merupakan DPK.
"Data ini dikumpulkan per tanggal 9 Februari, masih banyak yang berusia anak dan beberapa masih dalam tahap perekaman dokumen kependudukannya. Namun, kami terus upayakan agar semuanya bisa menggunakan hak pilihnya," kata Siregar.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro mengatakan setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam proses demokrasi dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Untuk itu, instansinya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat guna memastikan bahwa pemenuhan hak memilih bagi warga binaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dapat berjalan dengan baik.
"Ada 12 lapas/rutan kita yang akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS). Dengan koordinasi secara intens bersama KPU dan pemerintah daerah setempat, kami optimis bisa memenuhi hak warga binaan ini dengan sebaik-baiknya. Mereka juga berhak atas pembangunan bangsa yang kita cintai ini,” katanya.
Ricky juga menguraikan bahwa pada Pemilu 2024, KPU menempatkan 15 TPS lokasi khusus yang tersebar di 12 lapas/rutan di Sulteng dengan 102 orang pegawai turut menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kanwil Kemenkumham Sulteng juga telah bekerja sama dengan aparat kepolisian guna memastikan pengawasan dan keamanan selama pemilihan di lapas/rutan berjalan kondusif.
"Kita pastikan terus mengedepankan asas netralitas dan profesionalitas dalam memastikan pemilu ini berjalan lancar dan hasilnya yang akuntabel. Nanti juga akan banyak saksi-saksi dan ditambah dengan pihak kepolisian, semoga saja aman dan kondusif," ujar Ricky.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulteng gandeng Polres Morut cegah pelanggaran KI
Kamis, 25 Juli 2024 22:53 Wib
Kantor Imigrasi Banggai: Pasangan perkawinan campuran bisa pakai Visa E31A
Rabu, 24 Juli 2024 19:16 Wib
Kemenkumham Sulteng beri remisi khusus lima anak binaan pada HAN 2024
Rabu, 24 Juli 2024 8:49 Wib
Imigrasi Banggai raih penghargaan pemberitaan terbaik dari Kemenkumham Sulteng
Kamis, 11 Juli 2024 13:25 Wib
Kemenkumham Sulteng serahkan 30 sertifikat hak cipta kepada OPD Banggai
Senin, 8 Juli 2024 15:18 Wib
Kemenkumham: Tenun Donggala wakili Indonesia pada pameran KI di Swiss
Minggu, 7 Juli 2024 13:28 Wib
Kemenkumham Sulteng hadirkan layanan pendaftaran HKI pada Sulteng Export Forum
Rabu, 3 Juli 2024 21:01 Wib
RI usulkan pembentukan forum pengembalian aset tipikor di luar negeri
Selasa, 2 Juli 2024 14:04 Wib