Jakarta (ANTARA) - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau ternyata terbukti bersalah, maka kami akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN (aparatur sipil negara)," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Augustinus menjelaskan proses ini nantinya BKD yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
Kendati demikian, dia menyatakan sampai saat ini belum ada koordinasi atau dihubungi oleh pihak Dewas KPK terkait keterlibatan dalam pungli di rutan KPK.
Selain itu, dia turut membenarkan bahwa Hengki memang sedang bekerja di Sekretariat DPRD DKI dan merupakan pindahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sebelumnya berdinas di Rutan KPK.
"Saudara Hengki mulai bekerja di Setwan sejak awal November 2022 dan yang bersangkutan sampai saat ini bekerja dengan baik," jelasnya.
Terlebih, dia menilai Hengki tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin sehingga sikap selaku pejabat pembina kepegawaian tidak menonaktifkan yang bersangkutan.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta menegaskan kejadian 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.
"Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK," katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Berita Terkait
Rutan Palu hadirkan inovasi layanan "Sapa Keluarga" bagi warga binaan
Jumat, 15 November 2024 14:53 Wib
Komisi XIII DPR pertimbangkan ke Rutan Salemba terkait 7 tahanan kabur
Rabu, 13 November 2024 15:06 Wib
KPU Palu serahkan form pindah memilih di Lapas Palu
Selasa, 5 November 2024 17:34 Wib
Rutan Kelas IIA Palu pindahkan 37 WBP ke Lapas Palu atasi kelebihan kapasitas
Rabu, 23 Oktober 2024 20:02 Wib
Rutan Kelas IIB Donggala pastikan warga binaan gunakan hak pilihnya di pilkada
Sabtu, 12 Oktober 2024 7:00 Wib
KPK pindahkan terdakwa penyuap AGK ke Rutan Ternate untuk disidangkan
Selasa, 1 Oktober 2024 9:18 Wib
Rutan Poso kembali gagalkan penyelundupan sabu ke dalam rutan
Jumat, 20 September 2024 11:44 Wib
Sebanyak 54 warga binaan Rutan Kelas IIA Palu ikuti pelatihan kader kesehatan
Rabu, 18 September 2024 14:15 Wib