Mendagri: Daerah jangan menaikkan pajak yang berimbas inflasi

id mendagri,tito,inflasi,pajak

Mendagri: Daerah jangan menaikkan pajak yang berimbas inflasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah, di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) agar tidak menaikkan pajak atau retribusi yang tidak perlu, apalagi jika membebani masyarakat yang berimbas pada meningkatnya inflasi.

“Saya berikan catatan-catatan, saya lupa pesan, tolong untuk di rekan-rekan daerah, di situasi seperti ini hati-hati betul jangan menaikkan pajak dan retribusi yang tidak perlu yang akan memberatkan rakyat,” kata Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah, di Jakarta, Senin.

Tito menyoroti pentingnya kesadaran pemda dalam menetapkan pajak dan retribusi, terutama dalam situasi yang dapat mempengaruhi inflasi dan kesejahteraan masyarakat.

Tito menekankan agar tidak menaikkan pajak atau retribusi yang tidak diperlukan yang akan memberatkan rakyat apalagi jika nantinya berdampak pada kenaikan inflasi.

Selain itu, Tito juga mengimbau agar pemerintah daerah tidak terlalu berorientasi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang berpotensi memberatkan masyarakat.

Dia menyebut ada daerah yang terlalu fokus pada peningkatan PAD, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi dan kesejahteraan masyarakat.

“Misalnya, kadang kadang banyak daerah yang mengejar, berusaha mengejar mendapatkan PAD, pendapatan hasil daerah, kalau PAD-nya tidak memberatkan rakyat fine, tapi kalau memberatkan rakyat sampai berakibat inflasi, tolong dijaga jangan dulu,” ujar Tito.

Tito juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), karena dampaknya yang dapat mempengaruhi inflasi dan beban ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, dia mengajak untuk bersama-sama mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut.

“Seperti tadi misalnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB, ini tolong dievaluasi kembali dampaknya,” kata Tito lagi.

Tito menekankan hal tersebut agar bisa menekan inflasi bukan hanya di daerah, namun secara nasional yang ditargetkan mencapai 2,5 persen di 2024.

Badan Pangan Nasional menggelar rapat koordinasi bersama lintas kementerian dan lembaga serta pengusaha di bidang pangan untuk mewujudkan pangan yang terjangkau bagi masyarakat menjelang HBKN Idul Fitri 1445 Hijriah.

Rapat secara hybrid tersebut dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dan dihadiri sejumlah perwakilan Kemendag, Kemenkeu, Kemenhub, Kementan, Kementerian BUMN, Kemenko Perekonomian, Kepala Bulog, Kepala BPS, Kabareskrim Polri, Gubernur BI, Ombudsman, gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia, sejumlah pengusaha dan asosiasi di bidang pangan dan pihak terkait lainnya.