Segmen SKT berperan pada penyerapan tenaga kerja dan pemasukan negara

id SKT,SIGARET KRETEK TANGAN,ROKOK,SEGMEN SKT

Segmen SKT berperan pada penyerapan tenaga kerja dan pemasukan negara

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww. (ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)

Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) menilai, pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap segmen sigaret kretek tangan (SKT), mengingat peran besarnya dalam menyerap banyak tenaga kerja.

"Saya sangat setuju bahwa pemerintah harus memberi ruang yang cukup agar industri dapat tumbuh sehingga dapat memberikan pekerjaan kepada pekerjanya, menyerap tenaga kerja, dan memberikan pemasukan kepada negara," kata Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Sudarto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

PP FSP RTMM-SPSI mencatat penyerapan tenaga kerja pada industri hasil tembakau (IHT), khususnya segmen SKT menunjukkan perbaikan, yang ditandai dengan keberadaan sejumlah pabrik di berbagai daerah.



Menurut Sudarto, kondisi tersebut merupakan respons positif atas kebijakan pemerintah dalam mengatur cukai yang berpihak pada segmen SKT.

Ia mencermati penambahan tenaga kerja pada produksi SKT pada awal 2024 yang merupakan respons dari kebijakan memihak pada segmen SKT.

"Alhamdulillah secara umum produksi SKT mampu menambah tenaga kerja pada tahun ini. Kenaikan cukai yang lebih rendah untuk SKT memberikan ruang bagi SKT untuk bertahan dari yang tadinya mengalami keterpurukan selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah mewadahi aspirasi serikat pekerja, termasuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bagi pekerja rokok yang diperjelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sudarto juga mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang telah berupaya memberikan kepastian atas hak bekerja dan penghasilan bagi para anggota RTMM di sejumlah pabrik rokok.



Ia berharap pemerintahan baru yang terpilih dari hasil Pemilu 2024 dapat lebih memperhatikan kesejahteraan keseluruhan ekosistem IHT, mulai dari petani tembakau, pekerja linting, pekerja pabrik, pedagang, dan pekerja tembakau lainnya melalui kebijakan-kebijakan yang adil.

Selama ini, IHT selalu mendapat tekanan dari berbagai regulasi yang bertujuan mematikan industri tersebut, termasuk lewat kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilai naik secara agresif tiap tahun.

"Pekerja rokok juga bagian dari warga negara Indonesia yang berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak demi kemanusiaan. Kehadiran pekerja rokok mampu menumbuhkan perekonomian daerah dan nasional, jika tidak diperhatikan maka kami tidak ada lapangan kerja pengganti nantinya. Industri ini butuh sehat dan selamat," ucap Sudarto.