KPU Parigi Moutong catat 334 orang ikut tes tertulis perekrutan PPK

id Kpuparimo, seleksi PPK, badan adhoc, pilkada, Parigi Moutong, Sulteng, Ariyana

KPU Parigi Moutong catat 334 orang ikut tes tertulis perekrutan PPK

Peserta calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan pilkada 2024 saat mengikuti tes tertulis dengan metoda computer asissted tes (CAT) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Parigi Moutong, di Parigi, Senin (6/5/2024). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebutkan sebanyak 334 orang mengikuti tes tertulis perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk bertugas pada pemilihan kepala daerah di kabupaten itu.

"Seleksi tertulis menunggu sistem computer asissted tes (CAT). Jumlah ini sesuai dengan hasil pengumuman lolos administrasi," kata Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana di Parigi, Senin.

Ia menjelaskan ujian tertulis menjadi salah satu syarat yang harus dilalui dalam perekrutan badan ad hoc penyelenggara pilkada, baik tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan.

Dia mengatakan kegiatan tes tertulis ini berlangsung selama empat hari mulai 6-8 Mei 2024, dan terbagi dalam empat sesi dengan materi ujian tertulis mencakup wawasan tentang pemilihan dan pengetahuan umum atau wawasan kebangsaan.

Dia menyebut 334 orang peserta calon PPK yang mengikut ujian tertulis itu berasal dari 23 kecamatan di Parigi Moutong.

Setelah kegiatan tes tertulis, kata dia, KPU selanjutnya melakukan perangkingan nilai melalui rapat pleno, kemudian pengumuman hasil tes tertulis dijadwalkan pada 9-10 Mei 2024.

"Setelah pengumuman kelulusan, mereka yang lulus mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara yang dijadwalkan pada 11-13 Mei," ujarnya.

Dia berharap dalam tahapan ini peserta harus memperoleh nilai tertinggi yang menjadi acuan KPU untuk meloloskan ke tahapan berikutnya.

"Kami berharap para peserta jangan mengabaikan tata tertib dan hal-hal teknis lainnya," tutur Ariyana.

Pada perekrutan PPK, kata Ariyana, KPU membutuhkan 115 orang penyelenggara pilkada tingkat kecamatan dari PPK dan masing-masing kecamatan diisi lima orang PPK .

Menurut dia, sesuai dengan aturan dalam pembentukan badan ad hoc tersebut bahwa masa kerja PPK berlangsung selama delapan bulan, terhitung mulai Juni 2024 hingga Januari 2025 dengan besaran honor Rp2,5 juta untuk jabatan ketua dan Rp2,2 juta anggota.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah PPK dijadwalkan pada 16 Mei mendatang," kata dia.