Pemkab Parigi Moutong ajak UMKM tingkatkan inovasi wujudkan GBBI

id GBBI, UMKM, PJ bupatiparimo, Richard Arnaldo, pemkabparimo, Ekonomi Kreatif, Parigi Moutong, sulteng

Pemkab Parigi Moutong ajak UMKM tingkatkan inovasi wujudkan GBBI

Dok- Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo melihat salah satu produk UMKM dalam kegiatan pameran UMKM rangkaian kegiatan Gebyar BBI di Parigi Moutong, Kamis (23/5/2024). ANTARA/HO-Porkopim Parimo

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun pelaku ekonomi kreatif di kabupaten itu meningkatkan inovasi guna mewujudkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI).
 
"Pelaku UMKM harus mampu meningkatkan kualitas produk supaya mampu bersaing di pasar nasional," kata Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo di Parigi, Jumat.
 
Ia menjelaskan dalam pengembangan UMKM pemerintah daerah (pemda) tentu tidak melepas tangan, pendampingan tetap dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM, sedangkan untuk pelaku usaha ekonomi kreatif menjadi tanggung jawab Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
 
Menurut data Pemkab Parigi Moutong saat ini tercatat 24.991 UKM tersebar di 23 kecamatan di kabupaten itu, dan pemda berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pendampingan supaya mereka bisa naik kelas.
 
"Sebelum menuju bangga buatan Indonesia yang perlu harus disiapkan adalah kualitas produk, kemudian perizinan, dan yang tidak kalah penting adalah sertifikasi halal serta pencatatan Kekayaan Intelektual (KI)," tutur Richard.
 
Ia mengemukakan kampanye GBBI merupakan amanat Presiden Republik Indonesia dalam membangun ketangguhan ekonomi nasional melalui pengembangan potensi-potensi dalam negeri.
 
Pj bupati juga menginstruksikan instansi terkait memfasilitasi UMKM maupun pelaku ekonomi kreatif lainnya memperoleh label halal maupun izin usaha.
 
Ini dilakukan guna memastikan bahwa para pelaku usaha dapat terus berkembang, berinovasi, dan meningkatkan kualitas serta daya saing produk mereka.
 
"Pemerintah harus menjamin kemudahan pelaku usaha mengakses perizinan, dan syarat administrasi lainnya supaya apa yang menjadi harapan pemerintah pusat dapat segera terwujud dengan baik dan pelaku usaha juga dapat mencapai tujuan kemandirian ekonomi," kata dia.