KPU Kabupaten Sigi nilai kendala coklit pilkada 2024 jadi tantangan

id Kpu sigi ,Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Komisi Pemilihan Umum ,Pilkada

KPU Kabupaten Sigi nilai kendala coklit pilkada 2024 jadi tantangan

Ketua KPU Sigi Soleman menjelaskan kendala di lapangan saat pelaksanaan coklit untuk pilkada 2024 di daerah itu, di Sigi, Rabu (17/7/2024. ANTARA/Moh. Salam.

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menilai semua kendala selama masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi tantangan yang wajib dilalui penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di wilayah itu.

"Adapun kendala saat proses coklit di Kabupaten Sigi, salah satunya masyarakat yang didatangi untuk dicoklit tidak berada di rumahnya," kata Ketua KPU Sigi Soleman, Rabu.

Sampai saat ini, menurut Soleman, kendala di lapangan beragam, di antaranya selain adalah pemilih yang didatangi itu tidak berada di tempat saat akan dilakukan coklit, juga ada pemilih yang belum memenuhi syarat, tetapi secara umur seharusnya sudah memenuhi syarat karena syarat dokumen belum dilengkapi.

Ia mengemukakan kendala lainnya dalam proses coklit di Kabupaten Sigi adalah tidak sinkronisasi dokumen yang ada, sehingga dilakukan perbaikan pada tahapan pencocokan dan penelitian itu.

"Hasilnya nanti tanggal 24 Juli 2024 untuk diverifikasi dan dilanjutkan tanggapan masyarakat berkaitan dengan hasil coklit," ucapnya.

Dia menyampaikan proses coklit di daerah itu sampai saat  ini telah mencapai 99 persen dan diselesaikan, secara keseluruhan data pemilih di Sigi sudah di coklit.

"Kami juga sudah mendapatkan data berkaitan dengan pemilih potensial untuk pemilih yang baru ataupun pemilih yang belum terdaftar di Form A yang disusun KPU Sigi.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) belum melakukan coklit di wilayahnya masing-masing.

"Apabila ada masyarakat yang belum dicoklit atau datanya tidak sesuai dengan yang diumumkan maka bisa segera menghubungi pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah, baik panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau KPU Sigi," ujarnya.

Dia juga minta masyarakat untuk proaktif mengecek statusnya secara online pada website https://cekdptonline.kpu.go.id/ .

"Kalau masyarakat belum didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sampai dengan tanggal 24 Juli 2024 maka segera laporkan ke PPS di kantor desa setempat," tuturnya.

Data pemilih yang dicoklit untuk pilkada 2024 sebanyak 190.868 jiwa dengan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdaftar 89.512 orang.

Jumlah petugas pemutakhiran data pemilih di Sigi sebanyak 751 orang. Masa kerja pantarlih untuk melakukan coklit sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024.