Banggai, (antarasulteng.com) - Sebanyak tiga peraturan daerah yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah selama periode 2014-2016 saat ini sudah berjalan dan diimplementasikan.
Anggota Badan Legislasi DPRD Banggai, Yeni Lianto di Banggai, Jumat mengatakan ketiga perda inisiatif yaitu Perda 2 tahun 2014 tentang Persampahan, Perda 3 tahun 2014 tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, serta Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Perlindungan dan pemberdayaan petani.
Dikatakan, bahwa tiga perda tersebut saat ini harus diterapkan secara maksimal oleh pemerintah setempat demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Politisi Partai Nasdem itu mengakui bahwa inisiatif untuk membuat dan mendorong tiga perda tersebut, dilatarbelakangi oleh dinamika sosial dan pemerintah yang berdampak terhadap aspek sehingga dirasakan oleh masyarakat.
Misalkan, kata dia, perda mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dan perseroan terbatas, yang sebelumnya tidak dimiliki oleh daerah. Sehingga kesulitan mengeluarkan kebijakan partisipasi pihak ketiga dalam pembangunan disegala aspek.
"Nah, perda ini dibuat dan disuarakan oleh anggota DPRD demi mendorong keberpihak pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Disebutkan lewat perda tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, perusahaan atau pihak ketiga wajib berkontribusi terhadap masyarakat dibidang sosial dan budaya, keagamaan, infastruktur dan sarana prasarana serta asek lainnya.
"Dalam perda tersebut jelas menekankan angka persentasi atau besaran kontribusi perusahaan kepada masyarakat. Misalkan, membangun rumah ibadah, memberikan santunan dan sebagainya," katanya. (skd)
Berita Terkait
Lima perda terbit pada 2025 guna pembangunan berkelanjutan
Minggu, 17 November 2024 19:34 Wib
DPRD Sigi usulkan raperda pengelolaan Danau Lindu untuk tahun 2025
Sabtu, 16 November 2024 14:33 Wib
PAD Kabupaten Sigi tahun 2025 capai Rp99 miliar
Rabu, 13 November 2024 14:10 Wib
Balai Bahasa Sulteng sebutkan beberapa bahasa daerah terancam hilang
Senin, 11 November 2024 19:56 Wib
Komisi B DPRD Palu rapat RDP mendorong pembangunan Mall Tatura
Kamis, 7 November 2024 9:10 Wib
DPRD Palu Soroti Nasib 555 penyintas yang belum dapat huntap
Rabu, 6 November 2024 10:14 Wib
Moh Anugrah Pratama komitmen donasikan seluruh gaji untuk masyarakat
Jumat, 1 November 2024 19:28 Wib
Wakil Ketua II DPRD Palu serap aspirasi perempuan di Layana Indah
Kamis, 31 Oktober 2024 22:34 Wib