Imigrasi imbau masyarakat akses informasi layanan lewat kanal resmi

id Imigrasi, layanan keimigrasian, kontak penipuan

Imigrasi imbau masyarakat akses informasi layanan lewat kanal resmi

Petugas imigrasi merekam data pemohon pembuatan paspor di sebuah mal di Denpasar, Bali, Minggu (4/8/2024). Layanan pembuatan paspor di pusat perbelanjaan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 itu dilakukan untuk mendekatkan akses pelayanan publik keimigrasian kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi mengenai layanan keimigrasian melalui kanal-kanal resmi agar terhindar dari potensi penipuan.

Ditjen Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama apabila melibatkan urusan administrasi dan keuangan.

"Selalu double check (periksa ulang), jangan mudah percaya," kata Sekretaris Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sandi Andaryadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Apabila ingin mendapatkan informasi mengenai layanan imigrasi, masyarakat dapat menghubungi kontak dan media sosial resmi Ditjen Imigrasi maupun kantor imigrasi terdekat.

"Manfaatkan live chat (pesan langsung) Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin–Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” imbuh Sandi.

Ditjen Imigrasi menyampaikan imbauan tersebut setelah menemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan dalam informasi alamat pada laman Google Maps sejumlah kantor imigrasi.

Sandi menjelaskan nomor 081230030440 ditemukan terdapat pada laman Google Maps beberapa kantor imigrasi. Nomor yang mencurigakan itu ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi penelusuran kontak.

Ketika ditelusuri, sambung Sandi, tidak ditemukan informasi yang valid mengenai pemilik nomor sehingga semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan.

Menurut dia, hal itu bisa terjadi karena adanya oknum tidak bertanggung jawab menyalahgunakan fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk menyunting informasi bisnis.

"Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler, memblokir nomor tersebut," ucap Sandi.