Bawaslu Sulteng gandeng LKBN ANTARA awasi Pilkada serentak tahun 2024

id Bawaslu Sulteng, LKBN ANTARA, Pilkada Serentak, Pilkada Sulteng

Bawaslu Sulteng gandeng LKBN ANTARA awasi Pilkada serentak tahun 2024

Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kanan) bersama Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Sulteng Andilala (kiri) di Kota Palu, Minggu (18/8/2024). ANTARA/Fauzi Lamboka.

Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng Perum LKBN ANTARA, untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Peran media sangat dibutuhkan, sebagai salah satu pilar untuk membantu fungsi pengawasan," kata Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun di Kota Palu, Minggu.

Dia menjelaskan tahapan pilkada saat ini, dimana KPU Sulteng telah menetapkan 2.258.888 pemilih masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk 13 kabupaten/kota se Sulteng.

"Selain laporan masyarakat, Bawaslu juga bisa menindaklanjuti temuan terkait potensi pelanggaran di Pilkada, melalui pemberitaan media," ungkapnya.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi pembinaan dan penguatan kelembagaan bagi Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan itu menghadirkan mantan Kepala Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lembah sebagai narasumber eksternal.

Sementara itu, Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Sulteng Andilala menyambut baik kerja sama dengan Bawaslu Sulteng, sehingga ikut berperan dalam mengawal dan menginformasikan berbagai kegiatan Bawaslu dalam mengawasi proses demokrasi atau Pilkada serentak 2024 di Sulteng, sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

Ia mengatakan selaku media yang menjadi lembaga kantor berita milik pemerintah, LKBN ANTARA juga akan selalu siap bersinergi dan mendukung penyebarluasan informasi terkait dengan program Bawaslu Sulteng.

"Kami akan selalu siap mendukung program pemerintah termasuk program atau kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu, dan menyebarluaskan berita-berita yang bersifat edukasi, dan membangun untuk masyarakat Sulteng dan Indonesia," katanya menegaskan.