Menlu resmikan pemugaran Gedung Pancasila di Kompleks Kemlu RI Jakarta

id menlu ri,retno marsudi,gedung pancasila,pemugaran gedung,kemlu ri,gedung bersejarah,peresmian pemugaran

Menlu resmikan pemugaran Gedung Pancasila di Kompleks Kemlu RI Jakarta

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menandatangani prasasti peresmian pemugaran Gedung Pancasila di Kompleks Kementerian Luar Negeri Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA/Nabil Ihsan.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meresmikan kembali Gedung Pancasila di Kompleks Kementerian Luar Negeri Jakarta yang rampung dipugar selama hampir satu tahun.

Retno menyoroti pentingnya pemugaran karena gedung tersebut telah menjadi saksi bisu sejarah Indonesia, khususnya pada masa perjuangan kemerdekaan, serta sejarah diplomasi nasional setelahnya.

“Gedung Pancasila ini lebih dari sekadar tumpukan bata maupun sebuah bangunan karena gedung ini akan terus menjadi bagian penting dalam perjalanan diplomasi Indonesia,” kata Retno dalam sambutannya saat meresmikan Gedung Pancasila, Senin.

Dalam agenda tersebut, Retno memotong pita dan menandatangani prasasti peresmian pemugaran Gedung Pancasila di hadapan para undangan yang terdiri dari para mantan menteri luar negeri RI dan duta-duta besar dari negara sahabat.

Menurut Retno, pemugaran tersebut berlangsung selama 10 bulan dan harus dilakukan mengingat usia dan kondisi Gedung Pancasila yang menua sehingga mempengaruhi keamanan bangunan.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa proses pemugaran melibatkan ahli konstruksi dan ahli konservasi untuk menjaga keaslian bangunan di tengah proses renovasi, mengingat Gedung Pancasila adalah gedung bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
 

Salah satu keputusan penting dalam pemugaran tersebut adalah mengembalikan bentuk atap dan desain interior bangunan Gedung Pancasila ke bentuk aslinya pada dasawarsa 1940-an.

“Dengan demikian, saya merasa terhormat dapat menyambut bapak dan ibu sekalian untuk menikmati wajah asli Gedung Pancasila yang baru,” kata Retno kepada para duta besar.

Gedung Pancasila di Kompleks Kemlu RI sebelumnya menjadi lokasi sidang Volksraad (Dewan Perwakilan Rakyat) era Hindia Belanda dari dasawarsa 1920-an dan Chuo Sangi-in (Dewan Pertimbangan Pusat) pada masa pendudukan Jepang pada dekade 1940-an.

Gedung tersebut kemudian menjadi tempat bersidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) menjelang Proklamasi Kemerdekaan RI pada 1945. Di gedung itulah gagasan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka pertama kali diutarakan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Setelah kemerdekaan, gedung tersebut diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri RI pada awal 1950-an. Gedung Pancasila kini menjadi tempat digelarnya resepsi diplomatik untuk petinggi-petinggi asing di Indonesia dan penandatanganan perjanjian luar negeri RI.