Pendapatan daerah Kabupaten Sigi di APBD Perubahan 2024 sebesar Rp1,4 triliun

id Kabupaten Sigi ,Dprd Sigi ,Pemkab Sigi ,Sulawesi Tengah ,APBD PERUBAHAN

Pendapatan daerah Kabupaten Sigi di APBD Perubahan 2024 sebesar Rp1,4 triliun

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat di kantor DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/8/2024). ANTARA/MOH SALAM

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menyampaikan target pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Sigi tahun 2024 disepakati sebesar Rp1,4 triliun.
 
 
"Jumlah pendapatan tahun anggaran 2024 setelah perubahan melalui pembahasan sebesar Rp1,4 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,69 persen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat di Dolo, Sabtu.
 
Ia mengemukakan, pendapatan setelah perubahan bertambah Rp50 miliar dan belanja setelah perubahan mengalami tambahan Rp66 miliar.
 
"Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan secara sistematis dan terus menerus oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah sehingga dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, pembiayaan bagian penerimaan sebelum perubahan Rp53 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp69 miliar atau mengalami tambahan sebesar Rp16 miliar.
 
"Selanjutnya raperda perubahan APBD tahun 2024 usai penetapan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sigi akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Sulteng untuk dievaluasi sehingga ditetapkan menjadi peraturan daerah," ucapnya.
 
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdiyanti mengatakan, pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dalam penggunaan anggaran perubahan lebih diefektifkan serta semua pekerjaan yang menggunakan anggaran perubahan supaya tepat waktu.
 
"Tentunya saran kami agar ke depan tetap mengutamakan pemerataan pembangunan, peningkatan pertumbuhan ekonomi utamanya peningkatan pendapat asli daerah (PAD) dan menggali inovasi terhadap pendapatan daerah tersebut," sebutnya.
 
Menurutnya pemerintah daerah harus menjadikan raperda perubahan APBD itu segera diimplementasikan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sigi.
 
"Harapannya dengan APBD perubahan ini realisasi pendapatan daerah agar segera dibelanjakan sehingga dapat menggerakkan perekonomian Kabupaten Sigi, " tuturnya.