Penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Sigi hingga Agustus capai 73 persen

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Samsat Sigi ,Pajak kendaraan bermotor

Penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Sigi hingga Agustus capai 73 persen

Sejumlah masyarakat saat antre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPT XI Samsat Sigi berlokasi di Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (26/8/2024). ANTARA/Moh Salam

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Samsat Sigi mencatat untuk realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah mencapai 73 persen dari target Rp48 miliar tahun 2024.

Kepala Seksi PKB/BBNKB UPT XI Samsat Sigi Nursam Ardiyansyah di Kalukubula, Senin, mengatakan untuk target penerimaan pajak kendaraan bermotor di daerah itu mengalami kenaikan hingga Rp48 miliar.
"Kalau untuk UPT Samsat Sigi ini memang ada peningkatan dari tahun 2023, Jadi dari Rp26 miliar target kami di 2023 itu terdapat perubahan menjadi Rp48 miliar tahun 2024," kata Nursam.
Ia mengemukakan sumber penerimaan pajak tahun 2024 berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB), Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Alhamdulillah realisasi kami dari bulan Januari sampai Agustus 2024 dari target Rp48 miliar sudah mencapai 73 persen, sehingga memang besar penerimaan pajak di BBNKB pertama," ucapnya.
Kata dia hingga saat ini pihaknya rutin melakukan kegiatan samsat keliling dan gakkum untuk mengajak masyarakat agar segera tepat waktu membayar pajak kendaraannya.
Sementara untuk kendaraan dinas (Randis) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sigi mengingatkan pemerintah daerah setiap tiga bulan sekali.
"Jadi di UPT Samsat Sigi untuk kendaraan dinas kami di setiap tiga bulan menyurat ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sigi guna mengingatkan bahwa kendaraan dinas sudah jatuh tempo pembayaran pajaknya," ujarnya.
Ia menuturkan dengan rutin melakukan samsat keliling dan gakkum sadar pajak di daerah itu dapat meningkatkan penerimaan pajak dari kendaraan bermotor.

"Kami selalu dari UPT Samsat Sigi rutin melakukan samsat keliling di pasar-pasar, kantor kecamatan dan kantor desa di Kabupaten Sigi serta kegiatan Gakkum sadar pajak rutin dilakukan di wilayah-wilayah tertentu," sebutnya.

Ia menyebutkan selama tahun 2023 untuk realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor selalu mencapai target yang sudah ditentukan.
"Harapannya seluruh masyarakat sadar akan membayar pajak kendaraan karena dengan pajak itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Sigi, " tuturnya.