KPU Sulteng ingatkan peserta Pilkada dewasa berpolitik

id KPU Sulteng, Pilkada Sulteng, Pilkada Serentak, Risvirenol, Politik Santun

KPU Sulteng ingatkan peserta Pilkada dewasa berpolitik

Ketua KPU Sulteng Risvirenol (tengah) bersama anggota KPU Sulteng, memberikan keterangan pers di Kantor KPU Sulteng, Rabu (28/8/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengingatkan kepada peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), untuk dewasa dalam berpolitik.

"Kami berharap untuk menjaga kedewasaan, kesabaran, sopan santun, dan saling menghargai perbedaan pilihan dalam seluruh proses tahapan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024," kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol.

Penegaskan itu disampaikannya saat menerima pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto di aula Kantor KPU Sulteng, Kota Palu, Rabu.

Kata dia, pendaftaran merupakan salah satu proses penting dalam tahapan Pilkada. Dia berharap semua pihak dapat menjaga kedewasaan dan sikap saling menghargai perbedaan pilihan, dalam seluruh tahapan Pilkada serentak 2024.

"Hal itu untuk mewujudkan Pilkada Sulteng Bahagia, seperti tagline dan harapan kami sebagai penyelenggara," ujarnya.

Lanjut dia, KPU Sulteng menginginkan agar seluruh proses serta hasil pemilihan, dapat diterima dengan bahagia oleh setiap pasangan calon gubernur, partai pengusung, simpatisan, dan tim pemenang. Hal itu diharapkan dapat menjadikan demokrasi di Sulawesi Tengah sebagai contoh yang santun dalam pemilihan kepala daerah, sehingga tercipta pemilihan yang berdaulat dan bermartabat untuk negara Indonesia tercinta.

"Untuk pasangan calon, partai pengusung, tim pemenang, dan Liaison Officer (LO) partai, diminta untuk terus mengingatkan kepada seluruh jajaran konstituen dan simpatisannya, agar senantiasa menjaga sopan santun, keharmonisan, serta saling menghargai perbedaan pilihan untuk Sulteng yang damai," katanya menegaskan.

Kata dia, pendaftaran berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, KPU akan memberikan surat pengantar kepada bakal pasangan calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, yang dilaksanakan oleh tim kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah Undata hingga 2 September 2024.