KPU Kabupaten Sigi: Tiga bapaslon cakada selesai pemeriksaan kesehatan

id Kpu Sigi ,Komisi Pemilihan Umum ,Sulawesi Tengah ,Pilkada,Pemeriksaan kesehatan

KPU Kabupaten Sigi: Tiga bapaslon cakada selesai pemeriksaan kesehatan

Dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi usai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata Palu, Minggu (1/9/2024). ANTARA/Moh Salam.

Pal (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa tiga bakal pasangan calon kepala daerah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sigi Apriyanto di Palu, Minggu, mengatakan untuk pemeriksaan kesehatan bapaslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi dijadwalkan pada tanggal 1 September 2024 oleh RSUD Undata.

"Pemeriksaan kesehatan hari ini diikuti tiga bapaslon yaitu Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi serta Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia," kata Apriyanto.

Ia mengemukakan untuk bapaslon lainnya yaitu Agus Lamakarate dan Samuel Riga akan melakukan pemeriksaan kesehatan tanggal 2 September 2024.
 
"Kami sudah menjadwalkan serentak untuk semua bapaslon pada tanggal 1 September 2024 dengan maksud agar semua di hari dan waktu yang sama, namun ada permohonan perubahan jadwal yang dikirimkan bapaslon Agus Lamakarate dan Samuel Riga ke pihak rumah sakit," ucapnya.
 
Kata dia, pihak RSUD Undata pun sudah menerima surat permohonan perubahan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon Agus Lamakarate dan Samuel Riga yang ditembuskan ke KPU setempat.
 
"Hasil konfirmasi kami ke pihak RSUD Undata membenarkan adanya surat permohonan dari salah satu bapaslon dari Kabupaten Sigi dan menyanggupi terkait permohonan perubahan jadwal pemeriksaan itu," ujarnya.
 
Ia menjelaskan batas waktu untuk tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sampai tanggal 2 September mendatang.
 
"Saya pikir ini tidak masalah ada bapaslon yang melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 2 September selama masih dalam batas waktu pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan," tuturnya.
 
Menurutnya penentuan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon bupati dan wakil bupati tersebut diatur oleh RSUD Undata.
 
"Jadi bukan hanya bapaslon dari Kabupaten Sigi yang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata, melainkan ada juga dari tujuh kabupaten lainnya, sehingga dalam penetapan tanggal 1 September tersebut kami juga mengikuti saran dari pihak Undata," sebutnya.
 
Ia menyebutkan untuk hasil pemeriksaan kesehatan seluruh bapaslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi masih menunggu dari RSUD Undata Palu.
 
"Pada prinsipnya sesuai ketentuan hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon bupati dan wakil bupati itu diberikan kesimpulan dari tim kesehatan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," kata dia.