Palu (ANTARA) -
Binda Sulteng komitmen ikut awasi potensi pelanggaran Pilkada 2024
Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sulawesi Tengah berkomitmen ikut mengawasi potensi pelanggaran selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di provinsi itu.
Kabag Ops Binda Sulteng Khaeruddin Saleh di Palu Kamis, mengatakan fungsi pengawasan salah satu bagian dari peran mereka dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
"Kami terus memantau dinamika politik lokal dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas serta keamanan selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung," ujarnya.
Ia menjelaskan keterlibatan pihaknya merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berjalan secara tertib, aman, dan damai sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami siap bekerjasama dengan pihak keamanan lainnya, seperti Kepolisian dan TNI, serta dengan penyelenggara pemilu untuk mencegah dan menindak setiap pelanggaran yang mungkin terjadi," ujarnya.
Dia menambahkan potensi kerawanan pelanggaran Pilkada, yakni saat distribusi logistik pilkada seringkali disebabkan oleh kondisi geografis yang sulit dijangkau, seperti wilayah terpencil, pegunungan, atau daerah yang sarana transportasinya kurang, sehingga menghambat pengiriman logistik seperti surat suara, alat pemungutan suara.
"Masalah ini memerlukan perhatian khusus dari penyelenggara pilkada untuk memastikan kelancaran dan keamanan distribusi logistik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun mencatat Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi daerah rawan level tertinggi untuk Pilkada Serentak 2024, dari 13 kabupaten/kota di Sulteng.
Dia menjelaskan untuk 12 daerah lain masuk kategori level sedang. Namun, dia menegaskan daerah tersebut juga akan diintervensi, agar tidak terjadi seperti yang diprediksi oleh bawaslu.
Lanjut dia, pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024, dimulai dari tahapan pencalonan, kampanye sampai pungut hitung. Pemetaan berbasis dengan metode pada peristiwa yang terjadi di Pemilu 2024 dan kondisi terkini yang berkaitan dengan Pilkada Serentak 2024.
"Kategorisasi kerawanan dihitung dengan membagi tiga level, yaitu tinggi sedang rendah. Hasil pemetaan diharapkan ini menjadi bahan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan mitigasi agar hal hal yang diprediksi atau diproyeksi tidak terulang," jelasnya.
Dia berharap dengan pemetaan itu, semua pihak bisa menyusun langkah-langkah pencegahan dan mitigasi, agar tidak terjadi kerawanan yang dikhawatirkan.
Bawaslu Sulteng mencatat pada Pemilu tahun 2024, jumlah pelanggaran pemilu yang ditangani sebanyak 116 yang terbagi dari 20 temuan dan 96 laporan.
Sejumlah pelanggaran tersebut antara lain, pelanggaran administrasi sebanyak 8 kasus, pelanggaran kode etik 12 kasus, tindak pidana pemilu 35 kasus dan pelanggaran hukum lain sebanyak 15, sementara 46 lainnya dinyatakan bukan pelanggaran.