KPU Kabupaten Sigi: Pleno DPSHP tingkat kecamatan rampung

id KPU Sigi ,Sulawesi Tengah ,Kabupaten Sigi ,DPSHP ,Pilkada,Komisi Pemilihan Umum

KPU Kabupaten Sigi: Pleno DPSHP tingkat kecamatan rampung

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi Soleman (kanan) didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sigi Subri (kiri) saat menjelaskan proses pleno tingkat kecamatan rampung masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024. ANTARA/Moh Salam.

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyampaikan seluruh proses pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan sudah selesai dilaksanakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah itu untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi Soleman di Kalukubula, Kamis, mengatakan sebanyak 15 PPK di Kabupaten Sigi rampung melakukan pemutakhiran daftar pemilih tingkat kecamatan.
 
"Untuk kegiatan pemutakhiran daftar pemilih sudah dilaksanakan rapat pleno tingkat kecamatan pada tanggal 10 September 2024," kata Soleman.
 
Ia menuturkan untuk kecamatan Pipikoro melaksanakan pleno tingkat kecamatan selama dua hari yaitu 10-11 September disebabkan sejumlah panitia pemungutan suara (PPS) mengalami kecelakaan saat menuju lokasi pleno hari pertama, sehingga dilanjutkan hari berikutnya.
 
"Hari ini semua kecamatan sudah selesai melaksanakan tahapan pleno DPSHP tingkat kecamatan dan dilanjutkan pleno tingkat kabupaten untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT)," ucapnya.
 
Kata dia, untuk pleno tingkat kabupaten direncanakan pada tanggal 20 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sigi.
 
"Nantinya kami melakukan sinkronisasi bersama PPK tanggal 18 September sebelum rapat pleno tingkat kabupaten untuk penetapan DPT pada tanggal 20 September mendatang," sebutnya.
 
Diketahui berdasarkan data KPU Sigi menetapkan DPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah itu sebanyak 193.773 pemilih.
 
Adapun jumlah DPS itu terdiri dari 98.265 laki-laki dan 95.508 perempuan dengan 471 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sigi.

Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi Rosnawati menjelaskan untuk jumlah pemilih baru mencapai 27.628 jiwa.
 
Kata dia, pihaknya menemukan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 24.724 jiwa dengan perbaikan data pemilih sebanyak 5.205 orang dalam DPS.

"Pemilih baru terbanyak itu dari Kecamatan Sigi Biromaru berjumlah 7.106 jiwa diikuti Marawola 4.569 orang dan Palolo sebanyak 4.245 jiwa ," tuturnya.