Bawaslu Sigi pastikan laporan pelanggaran Pilkada 2024 ditindaklanjuti
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memastikan seluruh laporan terkait dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di daerah itu ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi Hairil di Kalukubula, Selasa, mengatakan pada prinsipnya tidak ada laporan yang tidak diterima oleh pihaknya terkait netralitas kepala desa maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sigi.
"Tentunya di bawaslu ada istilahnya 'tidak diregistrasi', artinya kami tetap melakukan langkah lainnya yaitu menindaklanjuti laporan itu untuk penelusuran sebagai temuan," kata Hairil.
Ia mengemukakan sebelum penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati terdapat laporan masuk di bawaslu terkait netralitas kades dan ASN.
"Saat ini kami melakukan penelusuran terhadap dua laporan untuk satu laporan sudah kami mintai keterangan kepada terlapornya dan lainnya sementara on proses, insya Allah minggu ini selesai," ucapnya.
Bawaslu Sigi, kata dia, sudah memerintahkan jajaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) di masing-masing wilayah untuk senantiasa mengimbau terhadap apa saja larangan selama masa tahapan kampanye di Pilkada 2024.
"Kami sudah instruksikan seluruh jajaran panwascam untuk kerap kali melakukan imbauan terhadap larangan-larangan kepada masyarakat, bapaslon, kades dan ASN," sebutnya.
Ia mengajak seluruh bapaslon dan masyarakat di daerah itu untuk dapat berkonsultasi dengan bawaslu setempat sehingga dalam pelaksanaan pilkada serentak berjalan dengan aman, lancar dan adil.
"Kami senantiasa membuka ruang konsultasi untuk semua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sigi, serta kami minta teman-teman LO parpol pengusung bapaslon secara aktif berkomunikasi ke bawaslu agar dapat bersama-sama melakukan pengawasan pada tahapan kampanye mendatang," ujarnya.
Hairil menjelaskan untuk laporan yang masuk ke bawaslu sebelum penetapan pasangan calon di Kabupaten Sigi rata-rata terkait netralitas kades dan ASN.
"Harapannya semua masyarakat bisa bersama-sama mengawasi seluruh tahapan pilkada khususnya saat masa kampanye sehingga pelaksanaan pilkada ke depan bisa jujur, adil, dan bermartabat," kata dia.
Bawaslu Sigi pun sudah mengeluarkan imbauan terkait netralitas kepala desa dan ASN di daerah itu selama masa kampanye Pilkada 2024.
"Kami berharap pemerintah daerah bisa mengeluarkan imbauan yang sama karena kewajiban kepala daerah juga harus mengimbau kades dan ASN untuk berlaku netral, karena tanggung jawab untuk menyampaikan ini bukan hanya tugas bawaslu tapi semua pihak, maka ayo sama-sama kita netral," tuturnya.
Sementara itu Liaison Officer (LO) bapaslon Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia mengatakan agar bawaslu Kabupaten Sigi memproses seluruh laporan yang masuk terhadap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kades maupun ASN di wilayah tersebut.
"Kunjungan kami ke Bawaslu Sigi ini untuk memastikan tahapan-tahapan Pilkada tahun 2024 berjalan sesuai dengan fungsi pengawasan bawaslu itu sendiri," ucapnya.
Ia mengatakan laporan dari pihaknya sudah di tangani dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Sigi.
"Teman-teman sudah melakukan pelaporan di bawaslu sehingga saya memastikan seluruh laporan itu ditindaklanjuti karena bawaslu bukan hanya bertugas sebagai pengawas tapi juga melakukan upaya pencegahan sehingga harapannya Pilkada ini berjalan damai dan sesuai prosedur, kami pun sebagai kontestan tentunya perlu mengikuti semua aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Diketahui untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi tanggal 22 September 2024 dan dilanjutkan pengundian nomor urut di hari berikutnya tanggal 23 September 2024.
Sementara itu tahapan kampanye pilkada serentak mulai tanggal 25 September mendatang dengan empat bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat hasil penelitian administrasi yaitu Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, Agus Lamakarate dan Semuel Riga serta Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia.