Pemkab Sigi evaluasi program bantuan pertanian untuk masyarakat
Evaluasi ini untuk meninjau kembali pelaksanaan program bantuan pertanian yang telah berjalan
Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mengevaluasi terkait dengan pelaksanaan program-program bantuan pertanian diberikan melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) masing-masing desa kepada masyarakat di daerah itu.
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Pandere, Senin, mengatakan evaluasi itu dilakukan agar program yang diberikan kepada para petani, dapat optimal dimanfaatkan masyarakat.
"Evaluasi ini untuk meninjau kembali pelaksanaan program bantuan pertanian yang telah berjalan serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh para petani atau kelompok tani," katanya.
Lanjut dia, program yang dievaluasi, seperti pemberian bibit unggul, pelatihan teknis bagi petani. dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Selain itu, dapat menjadi dasar penyempurnaan program bantuan ke depan sehingga dapat mendukung kesejahteraan petani setempat.
Ia mengatakan peran penyuluh penting dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas petani melalui berbagai pelatihan, bantuan, dan pendampingan diberikan pemerintah daerah.
Dia menjelaskan sektor pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan ekonomi sehingga dukungan dari berbagai pihak, termasuk penyuluh dan petani, sangat diperlukan untuk menciptakan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan pembangunan dan pengembangan sektor pertanian membutuhkan dukungan semua pihak di daerah itu.
"Harapannya sinergi semua pihak dapat terus terjalin dengan baik agar target pembangunan pertanian dapat tercapai maksimal di daerah itu," ujarnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi Rahmat Iqbal mengatakan pihaknya berupaya menjaga keberadaan lahan pertanian di daerah itu melalui pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Total luas lahan pertanian di Kabupaten Sigi mencapai 15.280 hektare melalui validasi Luas Baku Sawah (LBS). Hasil validasi itu dijadikan rujukan dalam penetapan peraturan daerah (perda) terkait perubahan atas Perda Kabupaten Sigi Nomor 8 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
"Prinsipnya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan tinggal melakukan sinkronisasi data hasil validasi LBS yang ada dengan data-data yang ada di rencana tata ruang wilayah (RTRW), agar kami mendapatkan hasil yang sesuai dengan LBS dan penetapan luasannya di RTRW," ucapnya.
"Tentunya ini memiliki basis ekonomi di sektor pertanian untuk menjaga lahan-lahan pertanian terus terlindungi, sehingga jangan sampai ada lahan-lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi kawasan permukiman di Kabupaten Sigi," katanya.
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Pandere, Senin, mengatakan evaluasi itu dilakukan agar program yang diberikan kepada para petani, dapat optimal dimanfaatkan masyarakat.
"Evaluasi ini untuk meninjau kembali pelaksanaan program bantuan pertanian yang telah berjalan serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh para petani atau kelompok tani," katanya.
Lanjut dia, program yang dievaluasi, seperti pemberian bibit unggul, pelatihan teknis bagi petani. dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Selain itu, dapat menjadi dasar penyempurnaan program bantuan ke depan sehingga dapat mendukung kesejahteraan petani setempat.
Ia mengatakan peran penyuluh penting dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas petani melalui berbagai pelatihan, bantuan, dan pendampingan diberikan pemerintah daerah.
Dia menjelaskan sektor pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan ekonomi sehingga dukungan dari berbagai pihak, termasuk penyuluh dan petani, sangat diperlukan untuk menciptakan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan pembangunan dan pengembangan sektor pertanian membutuhkan dukungan semua pihak di daerah itu.
"Harapannya sinergi semua pihak dapat terus terjalin dengan baik agar target pembangunan pertanian dapat tercapai maksimal di daerah itu," ujarnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi Rahmat Iqbal mengatakan pihaknya berupaya menjaga keberadaan lahan pertanian di daerah itu melalui pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Total luas lahan pertanian di Kabupaten Sigi mencapai 15.280 hektare melalui validasi Luas Baku Sawah (LBS). Hasil validasi itu dijadikan rujukan dalam penetapan peraturan daerah (perda) terkait perubahan atas Perda Kabupaten Sigi Nomor 8 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
"Prinsipnya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan tinggal melakukan sinkronisasi data hasil validasi LBS yang ada dengan data-data yang ada di rencana tata ruang wilayah (RTRW), agar kami mendapatkan hasil yang sesuai dengan LBS dan penetapan luasannya di RTRW," ucapnya.
"Tentunya ini memiliki basis ekonomi di sektor pertanian untuk menjaga lahan-lahan pertanian terus terlindungi, sehingga jangan sampai ada lahan-lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi kawasan permukiman di Kabupaten Sigi," katanya.