Pemkab Buol: Penyelenggara pilkada terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

id KPU Buol,Kabupaten Buol ,Sulawesi Tengah ,Bawaslu,BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Buol: Penyelenggara pilkada terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang saat menandatangani kerjasama dengan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah serta BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan jaminan sosial bagi KPU dan Bawaslu di daerah itu, Kamis (3/10/2024) (ANTARA/HO-DISKOMINFO BUOL)

Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan seluruh petugas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di daerah itu baik jajaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
 
Adapun pemberian perlindungan jaminan kesejahteraan kepada petugas pilkada di Kabupaten Buol ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah (pemda), KPU, Bawaslu, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Buol.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang di Buol, Kamis, mengatakan kerja sama itu bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para petugas penyelenggara pemilu, terutama tenaga honorer dan non-ASN.
 
"Tentunya ini salah satu upaya pemda guna memastikan kelancaran Pilkada 2024 mendatang dan sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi kesejahteraan para pekerja di sektor publik," kata Dadang.
 
Meskipun ada beberapa kendala administratif, kata dia, namun pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk perlindungan jaminan sosial tersebut.
 
Ia mengatakan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 yang mewajibkan semua pekerja penerima upah di Kabupaten Buol untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Jadi dengan adanya perlindungan ini, para petugas pemilu akan mendapatkan jaminan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua," sebutnya.
 
Dadang menjelaskan dengan adanya perlindungan jaminan sosial itu dapat memberikan ketenangan dan rasa aman bagi mereka dalam menjalankan tugas.
 
"Perlindungan ini sangat penting, terutama bagi keluarga pekerja. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, keluarga mereka akan mendapatkan santunan yang dapat meringankan beban ekonomi," ujarnya.
 
Menurutnya kolaborasi antara pemda, KPU, Bawaslu, dan BPJS Ketenagakerjaan, ini menjadi contoh nyata sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
 
"Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Buol terlindungi dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik," ucapnya.
 
Ia berharap kerja sama tersebut bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Sulawesi Tengah. "Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Buol yang lebih baik dengan memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat," tuturnya.