LPP Kelas III Palu fasilitasi warga binaan terima pemeriksaan kesehatan lanjutan

id Lapas Perempuan Palu ,LPP Palu,Hak kesehatan warga binaan,Sulawesi Tengah ,Kanwil Kemenkumham Sulteng

LPP Kelas III Palu fasilitasi warga binaan terima pemeriksaan kesehatan lanjutan

Tenaga Kesehatan LPKA Palu mendampingi seorang warga binaan melakukan kontrol kesehatan di salah satu klinik di Kota Palu, Sabtu (5/10/2024). ANTARA/HO-Humas LPP Palu

Palu (ANTARA) - Lapas Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu), Sulawesi Tengah, memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam pemeriksaan kesehatan lanjutan sebagai bentuk pemenuhan hak kesehatan.
 
"Benar, hari ini satu orang warga binaan kami dampingi dan fasilitasi untuk mendapatkan penanganan yang lebih memadai, yang bersangkutan di sana melakukan pemeriksaan dan tindakan perawatan gigi yang dikeluhkannya," kata Plt. Kepala Lapas Perempuan Palu, Antonius Andry di Palu, Sabtu.

Tenaga Kesehatan LPKA Palu mendampingi seorang warga binaan melakukan kontrol kesehatan di salah satu klinik di Kota Palu, Sabtu.
 
Selanjutnya, kata Antonius, ketika proses tersebut selesai, warga binaan yang bersangkutan akan kembali lagi ke dalam Lapas.
 
Ia mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk pemenuhan atas hak sehat warga binaan selama mengikuti proses pembinaannya di dalam Lapas.
 
Ia menyebut pendampingan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima yang diberikan kepada para warga binaan yang memiliki hak untuk hidup sehat selama menjalani masa pembinaan di Lapas.
 
Selain itu, langkah tersebut merupakan bagian komitmen Lapas Perempuan Palu untuk terus memberikan pelayanan yang syarat akan kecepatan dan ketepatan.
 
"Semoga warga binaan tersebut dalam kondisi sehat dan tetap dapat mengikuti pembinaan sebagaimana biasanya," ujarnya.
 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengapresiasi tindakan yang diambil pihak Lapas Perempuan Palu.
 
Ia menilai hal tersebut perlu dilakukan agar terpenuhinya hak para warga binaan dengan baik. Pihaknya juga menyediakan poliklinik dan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan prima bagi WBP.
 
"Kami juga akan merujuk WBP ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya dengan catatan sudah terpenuhinya syarat administratif. Tentunya kesehatan mereka perlu diperhatikan karena berimbas pula pada proses pembinaan yang dijalankan," katanya.*