Sigi, Sulteng (ANTARA) - Dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi periode 2024-2029 resmi dilantik yaitu Minhar Tjeho dari fraksi Partai Golkar sebagai Ketua DPRD dan Ikra Ibrahim dari fraksi Partai Demokrat menjadi Wakil Ketua II DPRD Sigi, agar menjadikan lembaga legislatif sebagai rumah bersama dalam mengembangkan ide dan gagasan membangun daerah itu.
Pelantikan kedua pimpinan DPRD Sigi itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Donggala Niko Hendra Saragih di Kantor DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jumat (18/10/2024).
Wakil Ketua II DPRD Sigi Ikra Ibrahim di Kotarindau, mengatakan terus berupaya menjaga amanah dan tanggung jawab yang sudah diberikan partai Demokrat kepada dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD Sigi periode 2024-2029.
"Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT atas telah diberi kepercayaan dan amanah serta tanggung jawab oleh Partai Demokrat, dan tak kalah penting adalah dukungan masyarakat Kabupaten Sigi khususnya Kecamatan Palolo dan Nokilalaki yang telah memberikan kepercayaanya ini," kata Ikra.
Ia mengemukakan DPRD Sigi dapat menjadi rumah bersama dalam hal mengembangkan ide dan gagasan bagi semua pejuang aspirasi rakyat di Kabupaten Sigi.
"Tentu dalam hal ide-ide dan gagasan yang sifatnya membangun demi kemajuan Kabupaten Sigi, InsyaAllah amanah ini kami akan jalankan sebaik-baiknya dan kami siap bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan orang banyak," ucapnya.
Kata dia, pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan DPRD Sigi dalam menyelasaikan persoalan yang ada di daerah itu.
"Kita bisa bekerja sama dan berkolaborasi serta saling mendengar dan berdiskusi sehingga bisa menemukan solusi dan strategi terbaik dalam memajukan daerah," sebutnya.
Menurutnya pasca pelantikan itu pihaknya segera menyesuaikan dengan agenda-agenda yang telah disusun dalam Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sigi.
"Saat ini sedang dibahas Nota Pengantar terkait APBD 2025 telah diajukan, sehingga dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Sigi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan melakukan pembahasan dan pengesahan APBD tahun 2025 tersebut, Mudah-mudahan pembahasannya lancar dan program-program yang dihasilkan pro kepada rakyat berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat luas," tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sigi periode 2024-2029 Minhar Tjeho menjelaskan penunjukkan dirinya sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan tanggung jawab yang besar kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"InsyaAllah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjaga integritas, serta membangun kebersamaan antara pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan (AKD) serta fraksi-fraksi DPRD Sigi," kata Minhar.
Ia menyebutkan salah satu tugas mendesak untuk segera diselesaikan adalah segera mengagendakan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) serta pengesahan peraturan tata tertib DPRD Sigi.
"Tahap berikutnya kita akan segera melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, pembahasan beberapa Rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa Bupati Sigi dan inisiatif DPRD, serta pembahasan dan penetapan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025," ujarnya.
Ia menjelaskan dengan waktu singkat tersebut berupaya menyelesaikan pembahasan-pembahasan yang sudah masuk dalam jadwal persidangan masa sidang tahun 2024.
"Kami optimis dengan sisa waktu kurang dua bulan ini untuk pada masa sidang pertama ini bahwa agenda-agenda diatas dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu," bebernya.