Kemenkumham lakukan koordinasi optimalkan layanan kesehatan bagi warga binaan

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Koordinasi lintas sektor ,Layanan kesehatan warga binaan ,Hak kesehatan warga binaan ,Sulawe

Kemenkumham lakukan koordinasi optimalkan layanan kesehatan bagi warga binaan

Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar rapat koordinasi layanan kesehatan dalam pengendalian HIV/AIDS bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan di Kota Palu, Rabu (30/10/2024). (ANTARA/HO-Humas LPP Palu)

Kota Palu, Sulteng (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan layanan kesehatan dalam pengendalian HIV/AIDS bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) M. Nur Amin di Kota Palu, Rabu, menekankan pentingnya pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk warga binaan dan anak didik pemasyarakatan (andikpas).
"Negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi seluruh warganya tanpa terkecuali," ujarnya.
Ia mengatakan warga binaan yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 60 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Selain itu, warga binaan juga dilindungi oleh Standard Minimum Rules for The Treatment of Prisoners, yang mengharuskan mereka berada di bawah pengawasan dan penanganan petugas kesehatan selama menjalani masa tahanan.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melaksanakan rapat koordinasi dalam memperkuat kerja sama lintas sektoral sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan, khususnya untuk pengendalian HIV/AIDS di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Lapas dan Rutan adalah aspek fundamental dalam pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.
"Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait guna mewujudkan layanan kesehatan yang memadai dan sesuai standar di setiap satuan kerja pemasyarakatan," katanya.
Ia menyebut hal ini sebagai bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk menjamin pemenuhan hak asasi mereka dan memberikan kesempatan yang lebih baik dalam menjalani proses rehabilitasi.
Hermansyah juga menekankan bahwa dukungan dari fasilitas layanan kesehatan dan rumah sakit rujukan sangat penting untuk menangani kasus-kasus kesehatan berat yang memerlukan penanganan intensif di luar kemampuan Lapas, LPKA, dan Rutan.
Menurut dia, dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, pihaknya optimistis layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan Sulawesi Tengah akan semakin optimal, sehingga para warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Dinas Kesehatan Kota Palu, Puskemas Bulili, Puskesmas Dolo dan UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Palu Kelas III Palu, Udur Martionna berharap melalui kerja sama lintas sektor dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dalam menangani kasus HIV/AIDS di antara warga binaan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan sehingga mereka tidak hanya mendapatkan pembinaan keterampilan, mental dan spiritual, tetapi juga perhatian khusus terhadap kesehatan mereka," ujarnya.