Rekonstruksi gedung kantor bupati rampung dikerjakan

id Kabupaten Sigi,Sulawesi Tengah,Bupati Sigi,Irwan Lapatta,Rekonstruksi Kantor Bupati Sigi

Rekonstruksi gedung kantor bupati rampung dikerjakan

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta saat memeriksa satu persatu ruangan gedung kantor Bupati Sigi di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota usai proses rekonstruksi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng, Senin (11/11/2024) ANTARA/MOH SALAM

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi kantor Bupati Sigi sudah rampung dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Hari ini pengerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi gedung kantor Bupati Sigi alhamdulillah sudah selesai dilakukan melalui Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Desa Bora, Senin.

Ia mengemukakan pengerjaan rekonstruksi gedung itu merupakan permintaan dan pengusulan pemerintah daerah ke pemerintah pusat melalui Satgas PUPR.

"Bantuan pemerintah pusat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi kantor Bupati Sigi ini mencapai Rp32 miliar," ucapnya.

Ia menjelaskan agar kepala daerah nantinya dapat melanjutkan pembangunan dan perbaikan lainnya pada gedung kantor tersebut.

"Di akhir masa jabatan saya sebagai Bupati Sigi tentunya rehabilitasi dan rekonstruksi kantor bupati sudah kami laksanakan dengan baik, nanti tinggal dilanjutkan perbaikan-perbaikan lainnya oleh pimpinan daerah yang baru," sebutnya.

Diketahui untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi gedung kantor bupati Sigi menggunakan APBN tahun 2023, dan dimulai sejak 29 November 2023.

"Harapannya dengan adanya gedung baru ini dapat meningkatkan kinerja semua pegawai di sekretariat daerah Kabupaten Sigi dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di daerah itu," tuturnya.

Gedung kantor Bupati Sigi rusak berat akibat bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi yang pada 2018 melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.