Polres-Sigi ajak orang tua aktif lindungi anak dari kejahatan seksual

id Kabupaten Sigi,Polres Sigi,AKBP Reja A Simanjuntak,Kapolres Sigi,Kasus Pencabulan,Sulawesi Tengah

Polres-Sigi ajak orang tua aktif lindungi anak dari kejahatan seksual

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak didampingi pejabat utama (PJU) Polres Sigi saat memberikan keterangan kasus pencabulan di Sigi selama tahun 2024, di Sulawesi Tengah, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/MOH SALAM)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, mengajak para orang tua dapat berperan secara aktif untuk melindungi anak-anaknya dari tindak kejahatan seksual.

"Tentunya orang tua ini wajib memerhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya baik di lingkungan rumah, sekolah maupun saat bermain," kata Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak di Maku, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa.

Ia menuturkan angka kasus pencabulan di Kabupaten Sigi selama tahun 2024 sebanyak 22 kasus.

"Salah satu upaya untuk menekan kasus pencabulan di Sigi melalui edukasi kepada masyarakat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku," ucapnya.

Ia meminta agar masyarakat khususnya orang tua terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya saat berada di lingkungan rumah dan sekolah.

"Para orang tua ini harus lebih peduli terhadap anak-anaknya dan tidak membiarkan anak bermain tanpa adanya pengawasan dari orang tua karena mereka ini merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita jaga bersama,” sebutnya.

Dia menyampaikan, pihaknya ke depan akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah termasuk lembaga pendidikan dan komunitas masyarakat dalam meningkatkan kesadaran tentang bahaya tindak kejahatan seksual.

“Ke depan upaya-upaya preventif seperti sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terus ditingkatkan termasuk mendatangi sekolah-sekolah menyampaikan bahaya kejahatan seksual," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah dapat memperbaiki sejumlah infrastruktur seperti penambahan penerangan jalan di wilayah rawan terjadi tindak kejahatan.

"Masih ada beberapa titik di Kabupaten Sigi yang belum ada penerangan jalan umum sehingga itu banyak dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya seperti curanmor, pencabulan dan pemerkosaan," bebernya.

AKBP Reja berharap dengan adanya sinergi antara orang tua, masyarakat dan pemerintah daerah dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di Kabupaten Sigi.

“Melindungi anak-anak adalah tanggung jawab bersama, sehingga mari kita wujudkan Kabupaten Sigi yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” tuturnya.

Diketahui selama tahun 2023 kasus pencabulan di Kabupaten Sigi sebanyak 24 kasus dan terjadi penurunan pada tahun 2024 menjadi sebanyak 22 kasus.

Untuk pelaku pencabulan didominasi orang terdekat seperti anggota keluarga, teman atau tetangga.