Pemkab Sigi ingatkan peternak untuk tidak menjual sapi bantuan pemerintah

id Kabupaten Sigi,Sulawesi Tengah,Dinas Peternakan Sigi,Bupati Sigi,Irwan Lapatta,Sapi

Pemkab Sigi ingatkan peternak untuk tidak menjual sapi bantuan pemerintah

Hewan ternak bantuan Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulteng di Sigi Biromaru, Sabtu (4/1/2025). (ANTARA/Moh Salam)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah mengingatkan peternak di daerah itu untuk tidak menjual kembali bantuan ternak berupa sapi yang diberikan pemerintah daerah.

"Peternak di Kabupaten Sigi yang menerima bantuan dari pemerintah daerah sudah menandatangani pakta integritas agar selama lima tahun tidak boleh menjual bantuan ternak itu," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi Ihsan di Biromaru, Sabtu.

Ia mengatakan peternak hanya diizinkan menjual hasil pengembangan usaha peternakan sapi tersebut.

"Insyaallah kalau sudah berkembang biak maka anak ternak boleh dijual karena memang untuk kemaslahatan peningkatan ekonomi masyarakat, tapi untuk induknya tidak boleh dijual apapun alasannya," ucapnya.

Ia menjelaskan salah satu tujuan pemberian bantuan ternak di daerah itu untuk pengembangan sapi jenis peranakan ongole (PO).

"Pemerintah daerah itu memberikan indukan sapi jenis peranakan ongole supaya setiap tahunnya tetap beranak terus menerus," katanya.

Pihaknya juga melibatkan unsur TNI dan Polri serta masing-masing kepala desa untuk mengawasi masyarakat yang menerima bantuan ternak agar tetap merawat sapi-sapi tersebut dengan baik.

"Kami juga melibatkan para bhabinkamtibmas dan babinsa setempat untuk mengawasi para petani dan peternak di masing-masing wilayahnya agar tidak menjual induk sapi ternak ke pasaran," ujarnya.

Ihsan memastikan peternak yang menjual indukan sapi ke pasar diberikan sanksi tegas berupa tidak mendapatkan lagi bantuan serupa dari pemerintah daerah.

"Jika kedapatan peternak yang menjual bantuan sapi indukan ke pasar maka tidak akan diberikan lagi bantuan serupa serta sapi yang ada pada kelompok itu akan dialihkan ke kelompok lainnya untuk diteruskan pengembangbiakannya," ujarnya.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat rutin melakukan pengawasan di pasar hewan di Kabupaten Sigi yaitu wilayah Marawola, Sigi Biromaru, dan Maranatha.

Hal itu untuk memastikan tidak ada peternak yang menjual sapi indukan.

"Biasa kalau ternak bantuan itu dijual maka akan masuk di pasar hewan, maka otomatis petugas di pasar hewan akan melapor ke Dinas Peternakan jika ada ternak bantuan dengan kode kombinasi angka dan tulisan Sigi," ucapnya.

Salah satu program pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi memberikan bantuan ternak 1.000 ekor terdiri atas 500 sapi, 300 kambing, dan 200 babi setiap tahun.