Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah mengingatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah itu untuk memberikan prioritas pelayanan kepada masyarakat.
"Tentunya tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan untuk masyarakat, termasuk pembuatan administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran, " kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Desa Bora, Senin.
Ia menuturkan semua pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sigi tidak dipungut biaya.
"Semua proses pelayanan di Dukcapil Sigi itu gratis, jika masyarakat dimintai pungutan selama pembuatan KTP elektronik maupun Kartu Keluarga dan akta kelahiran, bisa segera melapor," ucapnya.
Ia mengemukakan masyarakat dapat melapor langsung ke bupati maupun wakil bupati serta Ombudsman Perwakilan Sulteng jika menemukan pungutan selama proses di Dukcapil Sigi.
Irwan menginstruksikan semua camat dan kepala desa mendata warganya yang belum mengurus administrasi kependudukan, sehingga dapat difasilitasi pemerintah desa maupun kecamatan masing-masing untuk mengurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
"Pada intinya tidak ada biaya dalam pembuatan KTP dan layanan administrasi lainnya di Dukcapil Sigi, tapi saya masih menemukan dan menerima laporan adanya pungutan kepada masyarakat yang dilakukan oknum pegawai," ujarnya.
Ia mengatakan segera menindak tegas semua bentuk pungutan liar (pungli) pada pelayanan publik di Kabupaten Sigi, khususnya Dukcapil setempat.
“Saya tidak main-main, jika ada pungutan yang membebani masyarakat, saya akan tindak tegas. Pada prinsipnya jika layanan itu memang gratis, tidak boleh ada biaya tambahan dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Menurut dia, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya di Kabupaten Sigi dapat memberikan pelayanan yang transparan dan bebas pungli untuk kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Pemkab Sigi berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah itu.
Upaya itu didukung melalui pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Ini dilakukan pemda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan pembangunan zona integritas merupakan langkah strategis dalam menanggulangi praktik korupsi dan meningkatkan profesionalisme aparat pemerintah.
"Semua perangkat daerah dan instansi di Kabupaten Sigi harapannya dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan memiliki standar pelayanan publik yang tinggi," tuturnya.