Kemenkum Sulteng hadirkan layanan hukum di mal pelayanan masyarakat

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Layanan hukum,Mall pelayanan masyarakat ,HUT ke-61 Sulteng

Kemenkum Sulteng hadirkan layanan hukum di mal pelayanan masyarakat

Kanwil Kemenkum Sulteng membuka stan layanan hukum pada kegiatan Mal Pelayanan Masyarakat di Palu, Sabtu (19/4/2025). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadirkan stan layanan hukum pada Mal Pelayanan Masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-61 Provinsi Sulteng.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Sabtu, mengatakan bahwa partisipasi ini merupakan wujud komitmen Kemenkum dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, mudah dijangkau, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.

"Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memanfaatkan layanan hukum yang tersedia, khususnya terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) seperti pencatatan merek, hak cipta, dan legalisasi dokumen hukum lainnya,” katanya.

Ia mengatakan melalui mal pelayanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan operator layanan, mengurus pendaftaran hak kekayaan intelektual, serta mendapatkan informasi lengkap terkait berbagai produk layanan Kemenkum yang selama ini mungkin dirasa sulit diakses.

Layanan ini, kata dia, juga diharapkan dapat mendukung para pelaku UMKM, seniman, kreator lokal, serta tokoh masyarakat untuk lebih sadar dan peduli terhadap perlindungan hukum atas karya dan usahanya.

Ia mengatakan keberadaan stan layanan Kemenkum Sulteng ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menumbuhkan budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat, serta mendorong sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Menurut dia, kehadiran Mal Pelayanan Masyarakat ini bukan hanya seremoni, melainkan aksi nyata mendekatkan negara kepada rakyatnya.

"Kami mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk datang, bertanya, dan memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan," katanya.

Mal Pelayanan Masyarakat ini akan berlangsung mulai 19 April hingga 15 Mei 2025, dan Kanwil Kemenkum Sulteng membuka akses layanan hukum setiap hari, mulai dari pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA.