Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah memerintahkan agar semua camat di daerah itu untuk menerapkan sistem tanda tangan elektronik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat mengatakan masing-masing kecamatan memiliki sistem tanda tangan elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
"Penerapan sistem Srikandi itu dapat meningkatkan efisiensi kerja dan memastikan semua dokumen serta arsip daerah tersimpan dengan baik, mudah diakses, dan terjamin keamanannya," kata Nuim Hayat di Marawola, Kamis.
Ia menuturkan 16 kecamatan di Sigi diberikan bekal dalam pengelolaan kearsipan dinamis terintegrasi di daerah itu.
"Saya berharap seluruh kecamatan dapat segera beradaptasi dan mengimplementasikan sistem ini," ucapnya.
Ia mengemukakan penerapan sistem itu sebagai bentuk penguatan tata kelola kearsipan yang efektif dan modern di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di tingkat kecamatan.
"Jadi penting pengelolaan arsip yang baik dan terintegrasi dalam menunjang akuntabilitas pemerintahan," sebutnya.
Menurut dia, pemerintah daerah senantiasa berkomitmen dalam mendorong transformasi digital dalam pengelolaan arsip di Kabupaten Sigi.
"Ini tentunya sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan tuntutan zaman yang semakin modern dan serba digital," katanya.
Pemerintah daerah juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sigi seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sigi, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Inspektorat Kabupaten Sigi.