Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala mencatat Koperasi Desa Merah Putih di Desa Budi Mukti, Kecamatan Dampelas menjadi koperasi percontohan Nasional di Sulawesi Tengah.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan Koperasi Desa Merah Putih Budi Mukti ditetapkan sebagai koperasi percontohan berdasarkan surat dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor S-367/SES.M.PANGAN/SD/07/2025.
"Jadi Kopdes Merah Putih Desa Budi Mukti ini salah satu dari 38 koperasi percontohan Nasional," kata Vera kepada awak media di Banawa, Senin.
Ia mengemukakan Kopdes Budi Mukti terpilih karena dinyatakan memiliki sejumlah aset penting yang menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah pusat yakni kantor dan kendaraan operasional, gudang penyimpanan, serta fasilitas lainnya seperti gilingan padi.
"Syarat utamanya kan harus lengkap fasilitas yang ada di koperasi desa merah putih itu, sehingga saat berjalan langsung memberikan dampak positif kepada masyarakat dan wilayah setempat," ucapnya.
Ia menuturkan nantinya koperasi desa merah putih khususnya di Budi Mukti itu mulai beroperasi pada 21 Juli mendatang.
"Untuk pembiayaan koperasi itu masih menunggu persetujuan atas pengajuan dana operasional dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang diajukan sebesar Rp2 miliar," sebutnya.
Baca juga: Pemkab Donggala tuntaskan pembentukan Kopdes Merah Putih berbadan hukum
Baca juga: 164 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sigi sudah berbadan hukum
Menurut dia, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM Donggala memastikan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat keberadaan koperasi desa merah putih tersebut.
"Saat ini pemerintah daerah melakukan penguatan kelembagaan melalui pendampingan intensif, peningkatan kapasitas pengurus, serta penyiapan sistem administrasi dan keuangan yang akuntabel terhadap koperasi desa itu," katanya.
Vera berharap dengan terpilihnya Kopdes Merah Putih Budi Mukti menjadi percontohan bisa mendorong tumbuhnya koperasi berbasis desa lainnya di Sulawesi Tengah, serta menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat lokal.
"Pada intinya kami melibatkan seluruh pihak yakni BUMN, Kantor pos, Bulog, Bank Himbara, PT. Rajawali, PT. Pertamina dan PT. Pusri. Itu semua nanti yang akan mensupport kegiatan yang ada di Kopdes ini," ujarnya.
Diketahui sebelumnya Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah sudah menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum di Kabupaten Donggala.
Sebanyak 167 desa dan kelurahan di Donggala semuanya telah menerima Surat Keputusan Badan Hukum yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum RI.