Lapas Perempuan Palu: 156 warga binaan dapat remisi HUT RI ke-80

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Remisi Umum,HUT ke-80 RI,Lapas Perempuan Palu

Lapas Perempuan Palu: 156 warga binaan dapat remisi HUT RI ke-80

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Kepala Lapas Perempuan Palu Yoesiana saat memberikan secara simbolis remisi kepada warga binaan di lapas itu, Minggu (17/8/2025). (ANTARA/Moh Salam)

Sigi (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 156 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa pidana pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Kepala Lapas Perempuan Palu Yoesiana mengatakan remisi umum diberikan kepada seluruh warga binaan yang telah memenuhi syarat yakni sebanyak 156 orang.

"Jadi selain remisi umum juga ada remisi dasawarsa yang diberikan kepada 179 orang warga binaan di Lapas Perempuan Palu," kata Yoesiana kepada awak media di Dolo, Minggu.

Ia mengemukakan untuk remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh warga binaan setiap 10 tahun sekali sebagai penghargaan dari negara atas perilaku baiknya selama menjalani pidana di lapas tersebut.

"Total warga binaan di lapas perempuan Palu ini berjumlah 243 orang, dan ada 41 tahanan tidak mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana karena belum memiliki vonis tetap," ucapnya.

Ia menuturkan tahun ini terdapat dua kategori remisi diberikan pemerintah kepada warga binaan yakni remisi umum dan remisi dasawarsa.

"Penyerahan remisi tahun ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya sebab remisi dasawarsa hanya diberikan tiap 10 tahun sekali," sebutnya.

Menurut dia, pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman melainkan bentuk apresiasi negara atas pencapaian para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif.

"Tentunya ini bukti bahwa program pembinaan di lapas berjalan efektif dan warga binaan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan baik secara administratif maupun substantif," katanya.

Yoesiana menjelaskan melalui momentum kemerdekaan kali ini dapat dijadikan pelajaran bahwa remisi adalah simbol kesempatan kedua.

"Setiap warga binaan yang menerima pengurangan masa pidana merupakan bukti keberhasilan proses pembinaan sehingga mereka siap untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," ujarnya.

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Kepala Lapas Perempuan Palu Yoesiana serta Kapolres Sigi saat memberikan secara simbolis remisi kepada warga binaan di lapas perempuan kelas III Palu di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Minggu (17/8/2025). (ANTARA/Moh Salam)

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.