DPRD Sulteng setujui pembentukan DOB Kabupaten Tompotika

id Dprd Sulteng

DPRD Sulteng setujui pembentukan DOB Kabupaten Tompotika

Foto bersama usai Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Kedua soal usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Kamis (25/9/2025). ANTARA/HO-Humas DPRD Sulteng

Palu, Sulteng (ANTARA) - Dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Kedua, seluruh fraksi dewan menyatakan persetujuan atas usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika, Kamis (25/9).

“DPRD bersama eksekutif akan terus mendukung perjuangan pemekaran hingga Kabupaten Tompotika resmi terbentuk,” ujar wakil ketua I DPRD Sulteng, Aristan, saat memimpin rapat tersebut.

Pada rapat yang juga dihadiri secara virtual oleh anggota dewan lainnya, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, mewakili gubernur.

Dalam sambutan yang dibacakan Novalina, ditegaskan bahwa persetujuan pembentukan DOB Tompotika menjadi momentum bersejarah bagi pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah.

"Wilayah calon DOB Kabupaten Tompotika akan memiliki ibu kota di Kecamatan Balantak dan meliputi tujuh kecamatan: Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo," sebutnya.

Dengan persetujuan ini, tahapan selanjutnya adalah pengajuan dokumen usulan pemekaran ke pemerintah pusat untuk proses pembahasan lebih lanjut.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.