KemenHAM koordinasi penyelesaian pelanggaran HAM Berat di Sulawesi Tengah

id KemenHAM,Pelanggaran HAM berat ,Sulawesi Tengah ,Penyelesaian pelanggaran HAM berat

KemenHAM koordinasi penyelesaian pelanggaran HAM Berat di Sulawesi Tengah

Ditjen PDKHAM Kementerian HAM melakukan koordinasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rekomendasi penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat di Provinsi Sulawesi Tengah. ANTARA/HO-Kanwil KemenHAM Sulteng

Palu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (Ditjen PDKHAM) Kementerian HAM melakukan koordinasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rekomendasi penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dirjen PDKHAM KemenHAM Munafrizal Manan di Palu, Jumat, menekankan pentingnya memperkuat sinergi pusat dan daerah untuk memastikan proses penyelesaian non yudisial berjalan efektif dan berpihak pada korban.

“Penyelesaian pelanggaran HAM berat bukan sekadar proses administratif. Ini adalah upaya rekonsiliasi bangsa, bagaimana kita belajar dari masa lalu dan membangun kepercayaan publik terhadap negara,” katanya.

Ia menyoroti sejumlah kasus yang menjadi pelajaran penting, seperti Wasior, Wamena, Abepura yang menegaskan kompleksitas verifikasi dan pembuktian dalam konteks HAM berat.

Oleh karena itu, kata dia, rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah nyata KemenHAM untuk menghidupkan kembali dialog HAM di tingkat daerah.

Ia mengatakan selain memperkuat jaringan kerja antarinstansi, kegiatan ini juga diharapkan membuka ruang partisipasi masyarakat sipil dalam proses penyelesaian yang berkeadilan, berperspektif korban, dan berorientasi pada rekonsiliasi nasional.

Kegiatan ini dihadiri Kanwil Kemenkum Sulteng, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, unsur Sekretariat Daerah Provinsi dan Kota Palu, Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Badan Kesbangpol, Fakultas Hukum Universitas Tadulako, dan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak menegaskan kesiapan pihaknya menjadi garda terdepan dalam memperkuat koordinasi dan mengawal implementasi rekomendasi Komnas HAM di daerah.

“Penyelesaian pelanggaran HAM berat bukan hanya soal menuntaskan masa lalu, tapi memastikan masa depan tanpa luka yang sama,” ujarnya.

Ia mengatakan KemenHAM Sulteng berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor agar proses ini berorientasi pada pemulihan dan keadilan bagi korban.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.