Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memerintahkan Inspektorat setempat untuk segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa (Kades) Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
"Jadi saat ini sedang diupayakan agar Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus kepada kades Sigimpu," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat ditemui awak media di Kabupaten Sigi, Sabtu.
Ia mengemukakan agar masyarakat tidak melakukan aksi anarkisme termasuk penyegelan kantor desa tersebut.
"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyegelan kantor desa karena itu untuk kantor pelayanan dan jangan anarkis," ucapnya.
Ia menuturkan segera memberhentikan sementara kades Sigimpu dari jabatannya apabila sudah ada rekomendasi pemeriksaan khusus dari inspektorat setempat.
"Kami ini sudah mau memberhentikan sementara kepala desa Sigimpu hanya masih terkendala dengan aturan karena tidak mungkin kita berhentikan tanpa aturan, dalam aturan baru bisa diberhentikan sementara apabila sudah ada pemeriksaan khusus," sebutnya.
Menurut dia, setelah ada rekomendasi pemeriksaan khusus maka langsung pemerintah daerah berhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kades Sigimpu.
"Tentunya untuk memberhentikan kepala desa ini ada tahapan yang harus dilakukan, sebab pemberhentian ini harus ada bukti hukum kalau yang bersangkutan salah, untuk membuktikan kades bersalah maka harus dilakukan pemeriksaan khusus tersebut," kata dia.
Diketahui berdasarkan laporan masyarakat bahwa honor perangkat desa selama dua bulan belum dibayarkan termasuk adanya proyek pekerjaan fisik fiktif yang belum selesai dikerjakan.
Selanjutnya pencairan realisasi pendapatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu Desa Sigimpu mencapai Rp416 juta.
Dari total itu yang sudah disalurkan sebesar Rp142 juta atau 30,77 persen serta ada honor kader posyandu, perangkat desa yang belum dibayarkan mencapai Rp39 juta.
Terdapat laporan lainnya seperti proyek pembangunan drainase senilai Rp37 juta, pembangunan Talud sebanyak Rp83 juta, serta proyek pengadaan barang seperti umbul-umbul desa dan meja sekolah masing-masing item sebesar Rp9 juta yang belum direalisasikan.
