Langkah Dahlan Iskan Patut Dicontoh

id Peras, DPR, Dahlan Iskan

Langkah Dahlan Iskan Patut Dicontoh

Menteri BUMN, Dahlan Iskan memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK)nDPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11). BK DPR memanggil Menteri BUMN untuk dimintai keterangan terkait informasi sejumlah oknum anggota DPR memeras perusahaan BUMN. ( FOTO ANTARA/Ismar Patrizki)

"Perlu menjadi tauladan dan kita mendukung apa yang dilakukan Menteri BUMN itu,"
Palembang - Langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan oknum anggota DPR yang diduga memeras mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan.
    
Anggota DPRD Sumatera Selatan H Syaiful Islam mengatakan langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut patut dicontoh oleh figur-figur lainnya.

"Kita sangat mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya," kata anggota DPRD Sumsel itu di Palembang, Selasa.

Ia mengatakan, apresiasi setinggi-tingginya itu bukan hanya kepada Menteri BUMN, tetapi juga terhadap siapapun berani dan mampu memberikan informasi penting bagi masyarakat dalam rangka pengelolaan manajemen pemerintahan yang baik.

Jadi, apa yang dilakukan Menteri BUMN itu adalah suatu langkah objektif dan suatu langkah sangat bijak, serta ditunggu oleh masyarakat, katanya.

Ia menyatakan, itu patut dicontoh oleh figur-figur yang lain, karena tidak semua orang punya keberanian, walaupun dia memiliki informasi valid dan Dahlan Iskan sudah memberikan contoh.

"Perlu menjadi tauladan dan kita mendukung apa yang dilakukan Menteri BUMN itu," katanya.

Jadi, lanjutnya, kalau ada hal-hal sangat mengganggu pemerintahan, negara, apalagi istilahnya mengarah pada tindak pidana kriminal atau korupsi.

"Langkah Dahlan Iskan itu patuh kita contoh, jadi bukan hanya efek jera, tetapi efek super jera bagi siapapun berpotensi untuk melakukan tindakan-tindakan negatif seperti yang dilaporkan Dahlan Iskan," tuturnya.

Kalau sudah diumumkan secara terbuka masih tidak malu, maka perlu dipertanyakan, katanya.

Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan dua nama oknum DPR kepada Badan Kehormatan, karena diduga melakukan pemerasan.(KR-SUS)