Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani masih enggan memberikan banyak komentar terkait usulan yang dilontarkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Hadi Wahyu Sanjaya yang meminta agar pemerintah menaikkan gaji pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 2020.
"Nanti kita lihat dulu," ujar Sri saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin.
Sri mengatakan, pihaknya masih akan melihat usulan tersebut dari sisi keuangan negara. Selain itu, dia juga masih perlu merumuskan mengenai skenario untuk membangun institusi TNI menjadi lebih baik ke depan.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani kukuhkan dua direktorat baru di Ditjen Pajak
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan pemerintah akan terus berikhtiar dalam meningkatkan profesionalisme, tak hanya TNI, melainkan semua aparat penegak hukum serta seluruh birokrat.
"Karena ini bagian seperti yang tadi disampaikan dalam sidang kabinet merupakan bagian yang penting dalam membangun birokrasi dan aparat institusi publik yang baik," ujar dia.
Baca juga: Menkeu tegaskan beri sanksi bagi pelanggar aturan DHE SDA
Sebelumnya, Banggar DPR meminta kepada pemerintah untuk menaikkan gaji pokok TNI periode 2020.
"Panja mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dalam jangka panjang, lewat kenaikan gaji pokok," ujar Hadi dalam rapat kerja pemerintah dengan Banggar DPR saat pengesahan postur RAPBN 2020 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/7).
Hadi mengatakan, kenaikan gaji tersebut perlu dilakukan guna menaikkan taraf hidup anggota TNI. Selain itu, dia juga meminta agar pemerintah menyediakan perumahan layak huni bagi aparat penegak hukum tersebut.