Wasekjen PAN usulkan 10 kursi Pimpinan MPR

id MPR RI,Saleh Partaoanan Daulay,partai pan

Wasekjen PAN usulkan 10 kursi Pimpinan MPR

Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (Istimewa)

MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI
Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Saleh Partaoanan Daulay, mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10, terdiri dari sembilan berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI.

"MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI," kata Saleh di Jakarta, Senin.

Dia mengusulkan komposisi pimpinan MPR itu berasal dari semua fraksi yang ada ditambah dengan perwakilan kelompok DPD.

Menurut dia, musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi Pancasila, itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini, diharapkan rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi.

"Kalau respon ini bisa diterima, berarti tidak perlu lagi ramai-ramai memperebutkan kursi pimpinan MPR. Paling menentukan ketuanya saja yang perlu dimusyawarahkan dan semua terakomodir," ujarnya.

Namun Saleh mengatakan Fraksi PAN belum mengomunikasikan usulan tersebut kepada semua fraksi di MPR RI karena masih wacana awal dan juga untuk menanggapi pernyataan Ahmad Basarah yang menginginkan agar ada unsur Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dan Koalisi adil Makmur dalam pimpinan MPR.

Dia mengatakan terkait politik akomodatif di MPR, selama ini semua fraksi tidak pernah mempersoalkan, buktinya dalam proses pemilihan pimpinan MPR, selalu ada unsur yang mewakili DPD.

"Bukankah itu wujud politik akomodatif yang sudah dilaksanakan selama ini," katanya.

Menurut dia, di dalam draf perubahan tatib MPR RI yang ada, jelas disebutkan bahwa setiap paket pimpinan MPR harus ada unsur DPD, kalau ada tiga paket, berarti ada 3 orang unsur DPD.

Hal itu menurut dia jelas sekali sebagai bagian dari politik akomodatif, dan itu hal biasa dan sudah berlangsung di MPR selama ini.