Purwokerto (ANTARA) - Permasalahan atau kerusuhan yang terjadi di Papua harus diselesaikan oleh Pemerintah dengan cara persuasif, kata Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho.
Saat dikonfirmasi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, Hibnu menduga permasalahan atau kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua dalam beberapa hari terakhir berkaitan dengan ujaran-ujaran di Surabaya sehingga menjadi berkepanjangan.
"Saya kira semua pihak terutama negara harus betul-betul menggunakan cara-cara persuasif dalam menangani masalah ini," katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan Papua merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga kalau sampai pemerintah keliru dalam menyelesaikan Papua, masyarakat akan rugi dan masalah tersebut akan berlarut-larut.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan strategi yang tepat bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI sehingga betul-betul harus mengutamakan musyawarah mufakat dan pendekatan secara persuasif.
"Penegakan hukum memang harus berjalan tetapi penegakan hukum yang betul-betul berdasarkan bukti kriminal. Kalau memang ditemukan bukti-bukti kriminal, ya harus dilakukan proses hukum, tetapi kalau kaitannya dengan perbedaan pendapat atau yang lain ya harus persuasif," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, harus benar-benar dapat memilah mana yang termasuk kriminal dan mana yang masuk dalam perbedaan pendapat.
"Perlu duduk bersama karena ini sebenarnya masalah ketersinggungan atas ucapan atau ujaran. Oleh karena ketersinggungan itu, ya pendekatannya harus dari hati ke hati. Terhadap ujaran kebencian dan sebagainya pun harus pendekatan-pendekatan persuasif, jangan diartikan sebagai kriminal seperti tindak pidana umumnya," tegas Hibnu.
Ia mengatakan pemerintah tidak boleh sampai lepas kendali karena harus benar-benar menyeimbangkan situasi dan emosi yang sekarang terjadi.