Sulteng maksimalkan peran gugus tugas percepat realisasi provinsi layak anak

id Pemprov Sulteng,DP3A

Sulteng maksimalkan peran gugus tugas percepat realisasi provinsi layak anak

Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Hidayat Lamakarate menyampaikan sambutan pada seremonial pelatihan gugus tugas provinsi layak anak (provila) dengan analisis pemenuhan hak anak, diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Palu, Rabu (4/9/2019) (ANTARA/Muhammad Hajiji/Fandi DP3A)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meningkatkan peran gugus tugas sebagai upaya percepatan realisasi sebagai Provinsi layak anak (provila).

Percepatan realisasi Provinsi Sulteng layak anak dilakukan oleh pemerintah setempat dengan membentuk gugus tugas, yang diikutkan dengan peningkatan kapasitas untuk pemaksimalan peran lewat "pelatihan gugus tugas layak anak (provila) dengan analisis pemenuhan hak anak (PUHA) Provinsi Sulteng", di Palu, Rabu.

"Gugus tugas dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang di emban dalam mengkoordinasikan dan mensinkronkan penyusunan rencana aksi daerah kabupaten dan kota layak anak, dan memastikan bahwa program KLA dan Provila terintegrasi dengan kabupaten dan kota," ucap Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Hidayat Lamakarate, pada seremonial pelatihan tersebut.

Baca juga: Kemen PPPA nobatkan Parigi Moutong kabupaten layak anak

Sulteng menargetkan menjadi provinsi layak anak pada tahun 2025. Target itu diikutkan target realisasi RT/RW, desa dan kelurahan, kecamatan serta kabupaten dan kota layak anak mulai tahun 2020 sampai 2024.

Dimana, Sulteng menargetkan RT/RW di provinsi itu telah layak anak pada tahun 2021. Kemudian, tahun 2022 desa/kelurahan telah layak anak, 2023 kecamatan di Sulteng telah layak anak. Selanjutnya, 2024 kabupaten/kota di Sulteng telah layak anak. Lalu, 2025 provinsi telah layak anak.

Untuk mempercepat target itu, Pemerintah Provinsi Sulteng telah mengambil langkah-langkah dengan menetapkan kebijakan membentuk gugus tugas KLA lewat Keputusan Gubernur 476/639/BPPKB-G.ST/2013 tentang gugus tugas kota layak anak Pemerintah Provinsi Sulteng.

Dalam keputusan itu, gugus tugas KLA terdiri dari wakil OPD, unsur masyarakat, media massa cetak dan elektronik, dunia usaha, dan perwakilan anak.

Gubernur menyebut, lewat keputusan itu, gugus tugas KLA harus meningkatkan kapasitas kelembagaan gugus tugas KLA dan provila, terutama lewat penyusunan rencana aksi daerah KLA, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota.

Baca juga: Sulteng Miliki Empat Kelurahan Percontohan Layak Anak

Longki Djanggola mengatakan, KLA salah satu tujuannya sebagai bentuk komitmen perlindungan anak lewat pemenuhan hak anak, agar kelak anak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara.

"Setiap anak perlu mendapat kesempatan seluas luasnya untuk hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan," kata Longki.

Ia menguraikan, berdasarkan data jumlah anak di Indonesia 82,8 juta jiwa, atau sekitar 32, 85 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Di Sulteng, lanjut dia, terdapat 2.921.715 jiwa jumlah penduduk, diantaranya terdapat 1.243.557 jiwa anak usia 0-18 tahun atau sekitar 42 persen.

Karena itu, sebut dia, investasi untuk anak sama artinya dengan berinvestasi untuk sekitar hampir setengah penduduk Sulteng.
Pelatihan gugus tugas layak anak (provila) dengan analisis pemenuhan hak anak (PUHA) Provinsi Sulteng diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melibatkan OPD, pers, masyarakat dan akademisi, di Palu, Rabu.

Baca juga: Upaya jamin hak anak peroleh ASI eksklusif pascabencana
 
Pelatihan gugus tugas provinsi layak anak (provila) dengan analisis pemenuhan hak anak, diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Palu, Rabu. (ANTARA/Muhammad Hajiji/Fandi DP3A)