Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke kandang dan sapi yang akan dikirim ke wilayah pulau Kalimantan saat menjalani proses karantina di kandang Instalasi Karantina Hewan (IKH) Balai Karantina Pertanian di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (23/5/2022). Balai Karantina Pertanian Palu melakukan tindakan karantina selama 14 hari bagi sapi yang akan dilalulintaskan ke luar daerah dengan memeriksa seksama kesehatan sapi untuk mendeteksi dan mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Balai Karantina Pertanian Palu juga menegaskan hingga kini belum ada temuan PMK pada ternak di daerah tersebut. ANTARA/Mohamad Hamzah.