Kepala Balai POM di Palu Agus Riyanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan dan menunjukan sejumlah sample kosmetik ilegal atau tanpa izin edar saat rilis di Kantor Balai POM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/2/2022). Balai POM melakukan aksi penertiban pasar dari peredaran kosmetik ilegal atau bahan berbahaya dari sejumlah pasar yang ada di wilayah Sulawesi Tengah dan dalam penertiban tersebut petugas mengamankan ratusan kosmetik tanpa ijin edar bahkan palsu. Aksi penertiban kosmetik ilegal pada sejumlah pasar tersebut sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari resiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan. ANTARA/Mohamad Hamzah.