Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mengimbau kepada seluruh media massa untuk memerhatikan kode etik jurnalistik dalam peliputan tentang kasus virus COVID-19.
"Media massa memiliki fungsi sebagai penyampai informasi, pendidikan dan sosial kontrol," kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh melalui rilis pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, katanya, dalam pemberitaan mengenai kasus virus corona di Indonesia media massa, baik media cetak maupun elektronik, perlu memerhatikan sejumlah ketentuan.
Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain bahwa media massa perlu memegang teguh prinsip-prinsip kode etik jurnalistik seperti memberitakan secara akurat, berimbang, selalu menguji informasi, tidak beriktikad buruk serta dilakukan secara proporsional.
Lebih lanjut, media massa juga diimbau untuk tidak memberitakan kasus virus COVID-19 secara berlebihan sehingga melupakan prinsip-prinsip dasar dalam kode etik jurnalistik.
"Media massa harus memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas sebelum memuat berita atau laporan mengenai kasus virus Corona ini," katanya.
Melalui ruang redaksinya, media massa perlu menjaga ketertiban masyarakat sehingga dalam laporan dan pemberitaan tentang kasus virus COVID-19 tidak menimbulkan kepanikan masyarakat.
Media massa juga diminta untuk tidak memuat identitas pasien, baik yang dinyatakan positif terkena virus COVID-19 maupun yang dalam pengawasan otoritas kesehatan, baik nama, foto atau alamat tinggalnya karena pasien adalah korban yang harus dihargai hak privasinya.
Media massa juga diminta untuk menjaga keselamatan awak media dalam liputan virus COVID-19 saat bertugas di lapangan.
Kemudian, media massa bersama otoritas kesehatan juga perlu menyampaikan informasi yang memberikan kepastian dalam masyarakat dan tidak membuat laporan atau berita yang hanya mencari sensasi dan meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
Gapki: Pers andil besar sebarkan informasi akurat industri sawit
Kamis, 22 Februari 2024 10:44 Wib
Pengamat sambut baik wacana belanja iklan kementerian untuk perusahaan pers
Rabu, 21 Februari 2024 15:23 Wib
Menlu RI terima penghargaan Medali Emas Kemerdekaan Pers dari PWI
Rabu, 21 Februari 2024 11:21 Wib
Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap
Senin, 19 Februari 2024 16:10 Wib
Pers berperan edukasi warga demi capai Indonesia Emas 2045
Senin, 19 Februari 2024 15:05 Wib
Tito Karnavian: Pers punya hak dan wajib mengawasi penghitungan suara pemilu
Senin, 19 Februari 2024 13:32 Wib
Menteri BUMN Erick Thohir harap ANTARA tidak menjadi sejarah
Senin, 19 Februari 2024 7:30 Wib
LKBN ANTARA bekali fotografer mahasiswa jelajahi imaji foto jurnalistik
Minggu, 18 Februari 2024 15:25 Wib