Palu (ANTARA) - Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) Provinsi Sulawesi Tengah memperkirakan 34.179 pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) serta Parigi Moutong terkena imbas dari penyebaran wabah corona virus atau COVID-19 di provinsi itu.
Ketua FPPH Sunardi Katili di Palu, Senin malam, mengatakan para pelaku usaha tersebut meminta ke pemerintah agar memfasilitasi mereka dengan industri jasa keuangan bank dan nonbank agar memberlakukan penundaan pembayaran pokok dan bunga kredit secara keseluruhan sebagai implementasi restrukturisasi kredit - pembiayaan sebagai dampak COVID-19.
"Anggota kami ini umumnya mereka memiliki usaha produktif. Khusus di Kota Palu, dari sebanyak 14.426 pelaku usaha ada 5.252 pelaku usaha produktif," kata Sunardi.
Didampingi Bendahara FPPH, Yance, Sunardi mengatakan, umumnya mereka mengalami hal yang sama yakni menurunnya omzet usaha karena pembatasan sosial.
Dia mencontohkan pelaku usaha di bidang jasa transportasi berbasis daring bahkan ada mengistirahatkan total kendaraannya karena tidak ada penumpang, sementara kredit pembiayaan mereka harus bayar setiap bulannya.
Sementara sampai saat ini masih ada beberapa bank maupun lembaga pembiayaan yang belum memberlakukan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan keringanan/restrukturisasi kredit pembiayaan terdampak COVID-19.
"Nah, dalam kondisi seperti inilah kami butuh kehadiran pemerintah daerah agar memfasilitasi kami dengan perbankan dan lembaga pembiayaan menyampaikan agar dimudahkan dalam pembayaran hutang," katanya.
Dia mengatakan beberapa debitur ingin penundaan secara keseluruhan pokok maupun bunga, karena ada juga bank dan lembaga pembiayaan yang melakukan perpanjangan masa tenor dan penurunan pembayaran.
"Ada juga bank yang hanya membayar bunga, sementara pokok ditunda. Jadi tidak sepenuhnya ditunda," katanya.
Sementara secara umum kata dia, pendapatan UMKM sangat menurun dalam situasi wabah COVID-19 ini.
Sunardi mengatakan anggotanya yang tergabung dalam FPPH tersebut ingin agar pembayaran hutang ditunda seluruhnya baik pokok maupun bunga karena mereka benar-benar mengalami kesulitan.
Mereka kata Sunardi umumnya adalah korban gempa, tsunami dan likuefaksi yang pernah melanda Kota Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong.
Sunardi mengatakan saat mereka baru mau bangkit dari keterpurukan karena bencana alam, kini mereka didera lagi dengan wabah COVID-19.