Pemkab Poso gelar Musrenbang RKPD 2021 secara virtual
Poso (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Poso menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara virtual yang berlangsung di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso Selasa, (21/04) dan dibuka secara resmi Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu didampingi Wakil Bupati Poso Ir, Samsuri, MSi dan Sekretaris Kabupaten Poso Yan Edward Guluda, SH,MH dan Staf Ahli Bupati diikuti para kepala OPD Poso dan para camat (yang terkoneksi dengan jaringan aplikasi zoom cloud meeting) di kantor masing-masing.
Pada kesempatan tersebut Bupati Poso mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPKD tahun 2021 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah seta Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2010 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten Poso (lembaran daerah kabupaten poso tahun 2010 Nomor 8).
“'Terwujudnya Poso Cerdas melalui pertumbuhan ekonomi dan pembangunan insfrastruktur yang didukung SDM yang handal dan bermartabat dalam rangka memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat dan ekonomi daerah Kabupaten Poso di tengah pandemi Covid 19' menjadi tema Musrembang kali ini,” ujar Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu.
Menurut Bupati Poso, tema tersebut memberikan gambaran dan arahan bahwa pemerintah daerah tersebut senantiasa konsisten untuk mewujudkan pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Poso Tahun 2016 – 2021 tanpa mengabaikan situasi nasional saat ini maka Pemerintah Kabupaten Poso juga telah melakukan langkah–langkah antisipasi melalui mitigasi bencana dalam penyusunan dan penetapan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021.
Melalui kegiatan Musrembang RKPD itu Darmin Agusutinus berharap agar DPRD Kabupaten Poso dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah ini dapat mengatasi situasi dan kondisi pandemik Covid-19 serta mendukung terciptanya situasi dan kondisi keamanan di daerah ini.
Di akhir sambutan Bupati Poso menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Poso, Anggota Forkompimda Kabupaten Poso, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, para pimpinan OPD, para camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat se-Kabupaten Poso, atas dukungan yang diberikan kepada pemerintah daerah ini dalam mewujudkan Kabupaten Poso yang damai, adil dan sejahtera dengan semangat "Sintuwu Maroso Membangun Tana Poso".
“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapelitbangda Kabupaten Poso yang telah melaksanakan seluruh proses dan tahapan perencanaan dengan baik sesuai amanat peraturan perundang-undangan, serta capaian prestasi di bidang perencanaan pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun nasional dimana pada tahun 2020, sehingga Kabupaten Poso mendapatkan peringkat terbaik pertama pada penilaian penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) untuk kedua kalinya secara berturut-turut mewakili Provinsi Sulawesi Tengah di tingkat nasional, yang saat ini sedang menunggu hasil penilaian pada tingkat nasional yang telah diikuti sejak 1 April tahun 2020," ujar Darmin menutup sambutannya.(RUS)
Pada kesempatan tersebut Bupati Poso mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPKD tahun 2021 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah seta Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2010 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten Poso (lembaran daerah kabupaten poso tahun 2010 Nomor 8).
“'Terwujudnya Poso Cerdas melalui pertumbuhan ekonomi dan pembangunan insfrastruktur yang didukung SDM yang handal dan bermartabat dalam rangka memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat dan ekonomi daerah Kabupaten Poso di tengah pandemi Covid 19' menjadi tema Musrembang kali ini,” ujar Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu.
Menurut Bupati Poso, tema tersebut memberikan gambaran dan arahan bahwa pemerintah daerah tersebut senantiasa konsisten untuk mewujudkan pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Poso Tahun 2016 – 2021 tanpa mengabaikan situasi nasional saat ini maka Pemerintah Kabupaten Poso juga telah melakukan langkah–langkah antisipasi melalui mitigasi bencana dalam penyusunan dan penetapan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021.
Melalui kegiatan Musrembang RKPD itu Darmin Agusutinus berharap agar DPRD Kabupaten Poso dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah ini dapat mengatasi situasi dan kondisi pandemik Covid-19 serta mendukung terciptanya situasi dan kondisi keamanan di daerah ini.
Di akhir sambutan Bupati Poso menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Poso, Anggota Forkompimda Kabupaten Poso, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, para pimpinan OPD, para camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat se-Kabupaten Poso, atas dukungan yang diberikan kepada pemerintah daerah ini dalam mewujudkan Kabupaten Poso yang damai, adil dan sejahtera dengan semangat "Sintuwu Maroso Membangun Tana Poso".
“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapelitbangda Kabupaten Poso yang telah melaksanakan seluruh proses dan tahapan perencanaan dengan baik sesuai amanat peraturan perundang-undangan, serta capaian prestasi di bidang perencanaan pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun nasional dimana pada tahun 2020, sehingga Kabupaten Poso mendapatkan peringkat terbaik pertama pada penilaian penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) untuk kedua kalinya secara berturut-turut mewakili Provinsi Sulawesi Tengah di tingkat nasional, yang saat ini sedang menunggu hasil penilaian pada tingkat nasional yang telah diikuti sejak 1 April tahun 2020," ujar Darmin menutup sambutannya.(RUS)