“Tidak saja hanya cerdas, tetapi juga jadilah orang-orang yang berhikmat, memilah mana yang baik dan yang tidak baik untuk masa depan Kabupaten Poso yang lebih baik,” tambah Darmin pada kegiatan Musrenbang Kluster IV meliputi Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara dan Selatan, yang berlangsung di Balai Desa Mapane, Senin (17/2).
Pada acara Musrenbang yang dihadiri Wakil Ketua II dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Poso, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso bersama Pimpinan OPD, perangkat desa, BPD dan LPM serta para tokoh masyarakat wilayah Poso Pesisir ini, Darmin memaparkan keberhasilan daerah yang dipimpinnya, tidak hanya dalam segi pembangunan fisik semata, tetapi meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Poso yang mulai naik dari tahun 2016 pada titik 68,83 menjadi 70,68 di tahun 2018, bahkan Kabupaten Poso berada di posisi ke-3 dengan capaian IPM tinggi se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Kabupaten Poso memiliki nilai rata-rata lama sekolah (RLS) yang naik sejak tahun 2016 pada nilai 8,67 menjadi 9,04 pada tahun 2018, di mana hal ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Poso pun meningkat.
Darmin juga menyinggung segala kritikan maupun masukan dari masyarakat merupakan konsultan gratis bagi Pemerintah Kabupaten Poso dalam melakukan pembangunan yang lebih baik di Tanah Poso.
Menurut dia, sejatinya pembangunan yang saat ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Poso diawali dari Kota Poso sebagai cerminan daerah tersebut karena ibukota kabupaten ini merupakan jalur trans Sulawesi, baik jalur transportasi antarkabupaten dalam provinsi maupun luar provinsi Sulteng.
“Ibaratnya sebagaimana sebuah cermin yang baik, indah dan tidak kotor tentunya akan dipakai oleh banyak orang, begitu pula dengan Kota Poso, untuk menciptakan cerminan ibukota kabupaten yang baik dan indah maka dalam visi misi pemerintah daerah saat iniberupaya untuk menata Kota Poso agar menjadi lebih baik dan indah” tutur Darmin.
Ia mengatakan dengan cerminan kota yang baik dan indah, maka tidak saja hanya dicintai oleh masyarakat kota, melainkan juga oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Poso secara keseluruhan.
“Kebijakan ini kami ambil demi menata, memperbaiki serta membangun Kabupaten Poso yang lebih baik serta memiliki nama baik dalam kondisi Poso yang mulai membangun dan patut diperhitungkan di kancah nasional” ujar Darmin.
Untuk meneruskan keberhasilan pembangunan yang sudah dicapai dan selaras dengan amanat dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD, RPJMD dan RKPD, maka dipandang perlu adanya kegiatan Musrenbang ini untuk menyusun dokumen rencana pembangunan jangka pendek yaitu rencana kerja pemerintah daerah.
.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Poso saat membacakan laporan pencapaian dan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Poso mengatakan daerah tersebut berkembang dengan pengaruh yang dimulai dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.
Ia menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Laporan ini merupakan hasil “mogombo lipu” yang dilakukan sehari sebelumnya untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayahnya kluster tersebut.
Kegiatan Musrenbang ini juga berlanjut dengan pembacaan masing-masing laporan skala prioritas perencanaan pembangunan dari tiga kecamatan dalam kluster IV itu
Setelah penyampaian laporan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara disaksikan oleh pihak legislatif yang selanjutnya diserahkan kepada Bappelitbangda Kabupaten Poso untuk dibahas pada Musrenbang Tingkat Kabupaten Poso Tahun 2020.